Mabuk Lem, Anak Dibawah Umur Tusuk Jukir RS Islam Banjarmasin

ABH TUSUK - Karena ditusuk ABH gegara tak mau bayar Parkir malah dibayar sajam di pinggul korban dilarikan ke rs terdekat, Kamis (10/8/2023) malam. (foto:ist)

ABH TUSUK - Karena ditusuk ABH gegara tak mau bayar Parkir malah dibayar sajam di pinggul korban dilarikan ke rs terdekat, Kamis (10/8/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Taufik Rahman (26) seorang juru parkir (jukir) mengalami luka setelah ditusuk senjata tajam seorang anak dibawah umur berusia 17 tahun, di halaman RS Islam Banjarmasin Kamis (10/8/2023) malam.
Warga Jalan Antasan Kecil Timur RT 15 Banjarmasin Utara mengalami dua mata luka pada bagian rusuk kiri sebanyak satu mata, dan luka tusuk di bagian pinggul sebelah kiri

Persoalannya sepele, pelaku berinisial MM warga Banjarmasin Tengah yang mabuk lem itu marah karena tak diberi uang Rp2000 yang dimintanya pada korban.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut berusia dibawah umur.

“Sudah kami amankan, dan dia ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum. (ABH) dalam kasus aniaya ini,” ucapnya, kemarin (11/8/2023).

Baca Juga: Di KPK, KAKI Kalsel Juga Minta KPK Selidiki Pembangunan UIN Antasari Banjarmasin di Banjarbaru yang Terindikasi Korupsi

Penganiayaan itu dilatar belakangi masalah uang Rp2 ribu yang hendak diminta pelaku. Namun, korban menolak memberi karena tidak ada uang kecil.

“Lantaran pelaku datang mabuk menghisap lem. Dia meminta uang Rp2.000.
Korban mengatakan tidak ada uang dua ribuan. Selanjutnya memilih menjauh, dan sibuk mengatur parkir,” beber Ginting.

Tiba tiba MM datang mendekatinya dan menyerang dengan sajam Yan Sudan diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Korban sempat melakukan perlawanan karena mengetahui gelagat pelaku.
Namun, MM tetap menyerang dan menusukkan pisaunya tersebut ke arah pinggul korban sebanyak satu kali. “MM ini diamankan warga setempat, kami langsung amankan dia untuk dibawa ke polsek,”pungkas Ginting.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah