Mabuk Miras Apriansyah Warga Pekapuran A Bacok Penjaga Malam

by admin
0 comments 1 minutes read

PELAKU ANIAYA-Pemuda bernama Apriansyah alias Apeng ini dibekuk karena menganiaya dengan sajam jenis Clurit, hingga membuatnya dijebloskan ke dalam penjara Polsek Banjarmasin Timur. (foto;ist)

Banjarmasin, BARITO – Nasib apes dialami korban penganiayaan bernama Hermansyah (36) , seorang penjaga malam (wakar) yang sedang duduk santai secara tiba-tiba diclurit oleh Apriansyah (29) warga Jalan Jalan Pekapuran A Jembatan 5 RT 15 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur. Kejadiannya Jum’at (18 /1) pukul 23.00 WITA. Akibatnya korban mengalami luka luka pada bagian paha sebelah kanan dan dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Ratu Zaleha Gang Putri Junjung III Buih RT 11/12 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur. Ironisnya tak jauh dari rumah korban yang diawali dengan datangnya pelaku bernama Apriansyah alias Apeng dalam kondisi mabuk.

Pelaku seorang pengangguran itu kemudian mengucapkan kepada korban “Apa kamu liat – liat” dan pelaku langsung mengeluarkan Clurit. Hingga langsung menyerang paha korban.

Pelaku warga Jalan Pekapuran A Jembatan 5 RT 15 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur kemudian kabur. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.

Setelah dilidik pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, beberapa jam kemudian pelaku berhasil diringkus di rumahnya beserta barang bukti satu senjata tajam jenis cellurit dengan dengan gagang terbuat dari kayu lengkap bersama sarung terbuat dari kulit.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Timuryono, Minggu (20/1) malam mengatakan, pelaku dibekuk sekitar satu jam setengah. “Pelaku diciduk di Kuin Selatan di rumah temannya. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHP,”pungkasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment