Mabuk, Pemuda Perkosa IRT di Kawasan Banjarmasin Utara

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
PELAKU PERKOSAAN - Pelaku perkosaan di kawasan Banjarmasin Utara ini tak sampai 24 jam dibekuk pihak Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kamis (26/9/2024) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku perkosaan berinisial AD (24) ini nekat memperkosa RS seroang wanita muda bersuami di rumah korban kawasan Banjarmasin Utara, Kamis (26/9/2024) dinihari tadi.

Bahkan dalam kondisi mabuk pelaku yang masih satu kampung dengan RS itu mengancam pakai “senjata tajam”untuk melancarkan perbuatannya.
Tak hanya itu, AD juga nekat menjebol dinding dapur rumah korban karena pintu depan tidak mau dibuka.

Usai masuk rumah pelaku pun memperkosa korban di kamar hingga perbuatan itu dilaporkan RS ke Polresta Banjarmasin.

Pelapor menyertakan barang (barbuk) satu lembar daster dan celana dalam milik korban, satu lembar celana pendek warna hitam dan kemeja warna biru milik pelaku.
Juga beberapa potongan kayu dan ponsel pelaku.

 

Bermula saat korban tidur kemudian pelaku mengetuk dengan keras pintu rumah RS, sambil memanggil namanya untuk dibukakan, namun ia hanya diam karena takut dan tidak membukakan pintu.

Tidak berapa lama kemudian terdengar suara dari arah dapur pelaku mencoba untuk membuka pintu dapur, namun tidak bisa. Akhirnya AD menjebol dinding dapur yang terbuat dari kayu tersebut dan langsung menghampiri korban ke dalam kamar.

Pelaku langsung memaksa korban untuk bersetubuh dengannya sambil mengancam RS dengan sajam jenis pisau jika berteriak akan ditusuknya.n. Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Banjarmasin Kombespol. Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Akp. Eru Alsepa mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku siang harinya pukul 13.00 Wita. Anggota Sat Reskrim mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari pengakuannya, pelaku
pukul 02.30 Wita datang ke rumah korban mau mengambil uang upah yang dititipkan ke suami korban, akan tetapi RS tidak merespon hal itu.

Kemudian AD berinisiatif masuk melalui pintu samping dengan cara menjebol secara paksa kemudian sempat berbincang dengan korban menanyakan dimana keberadaan suaminya.

Karena kondisi pelaku dalam keadan mabuk, kemudian ia mengajak korban untuk berhubungan intim dengan cara memaksa.

Namun waktu mengancam korban, sebenarnya diakui pelaku, dirinya hanya membawa sebilah kayu yang disimpan di pinggang di sebelah kiri untuk menakuti korban.

Niat korban ini sebenarnya sudah lama, waktu memperbaiki rumah.
Kebetulan suami korban pergi keluar kota dan pelaku tergiur akan tubuh korban yang waktu itu mengenakan daster. “Jadi pelaku ini sudah kenal la sama korban dan suaminya, dan datang ke rumah untuk menagih sisa upah sebagai tukang waktu memperbaiki rumah. Ironisnya pelaku usai memperkosa, memberi uang Rp50Ribu yang sebelumnya diambil dari korban,”beber Eru.

Karena dalam kondisi mabuk, pihak kepolisian memeriksa pelaku, hasilnya ternyata AD menggunakan narkoba sebelum melaksanakan perbuatan bejatnya. “Jadi pelaku ini pura-pura ancam korban pakai sajam padahal hanya kayu, dan waktu memperkosa juga ada anak korban yang masih balita usia dua tahun di kamar itu,”pungkas Eru.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment