Banjarmasin, BARITO – Pencuri bernama Anang Masdulhak (50) im kepergok saat mencuri dua ponsel milik korbannya di rumah Jalan Teluk Tiram Darat Ampera Ujung RT 37 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kamis (21/1/2021) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Kalau tidak korban bernama M Indra Ramadhan (18) kehilangan ponsel Redmi Note 8 Pro dan Honore 7. Beruntung mahasiswa ini terbangun mendengar suara orang masuk saat pelaku beraksi.
Melihat pelaku warga Jalan Purnasakti Jalur 9 Gang Raudah Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat itu kabu korban langsung mengejarnya, hingga berhasil menciduknya.
Dan setelah digeledah ternyata benar dua ponselnya ada disimpan di dalam jaket pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 Juta dan melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban yang berhasil menangkap pelaku pencuri ponsel itu satu jam setelah kejadian.
Selanjutnya pelaku digiring oleh unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang datang beserta barang bukti ke Polsek Barat guna proses Hukum lebih.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 362 KUHP, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkas Yadi.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius