Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sekitar 38 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin melakukan kunjungan atau praktek lapangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Selasa (03/12/2024) di Banjarmasin.
Rombongan mahasiswa didampingi Fauzan Ramon SH MH selaku dosen mata kuliah Praktek PTUN ini, disambut Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Dr Eko Yulianto SH MH didampingi Hakim Yohanes Crhistian Motulo SH dan sejumlah calon hakim.
Pembimbing mahasiswa, Fauzan Ramon mengatakan, kedatangan pihaknya ke PTUN Banjarmasin untuk menggali informasi dan pengetahuan terkait salah satu mata kuliah Praktek PTUN.
Sebelumnya mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini ujar Fauzan, sudah dibekali dengan teori-teori seperti pembuatan surat kuasa, materi gugatan, hingga menyusun materi jawaban.
“Jadi saya gabungkan antara teori dan praktek,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua PTUN Banjarmasin dalam pertemuan, berdialog panjang lebar seputar penegakan hukum di Indonesia, tugas-tugas para hakim di PTUN, hingga seputar trias politica.
Disebutkan, hakim berusaha memberikan hukum seadil-adilnya, tidak sekedar penegak hukum.
Ia menyambut baik kedatangan mahasiswa STIHSA, karena kegiatan ini ujarnya juga berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Mahasiswa juga dipersilahkan mengunjungi website PTUN untuk mengetahui berbagai hal, seperti jumlah kasus dan sebagainya.
Selain berdialog tentang persidangan konvensional dan alur sidang, para mahasiswa juga diberikan wawasan terkait persidangan elektronik atau e-court.
Persidangan elektronik yakni sistem yang memungkinkan proses persidangan dilakukan secara elektonik, dengan dukungan teknologi berupa pendaftaran perkara secara online (e-filing), pembayaran secara online (e-payment), pengiriman dokumen persidangan (replik, duplik, kesimpulan, jawaban), pemanggilan secara online (e-summons), dan penyampaian salinan putusan secara online.
Dalam pertemuan, para mahasiswa pun melontarkan berbagai pernyataan atas hal-hal yang belum dipahami.
Penulis: Salman
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya