Maknai Hari Pahlawan, Generasi Muda Diminta Jaga Marwah Bangsa

H Supian HK

Banjarmasin, BARITO – Hari Pahlawan 10 November harus dimaknai oleh generasi muda dengan menjaga dan membangun marwah bangsa. Karena generasi muda adalah penerus perjuangan para pahlawan yang merebut kemerdekaan bangsa ini.

Pesan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (10/11/2020).

“Jagalah marwah bangsa ini,” pesan Supian HK.

Politisi Golkar ini menambahkan, apa yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan yang merebut kemerdekaan bangsa ini, maka tugas selanjutnya harus diteruskan oleh generasi muda sebagai generasi penerus bangsa ini.

Ia pun mengingatkan generasi muda jangan saling jatuh menjatuhkan, sikut menyikut dan segala macam permusuhan yang mencederai makna pahlawan hingga bisa menyebabkan keterpurukan bangsa ini.

Karena itu Supian HK mengimbau generasi muda saling menjaga persatuan dan kesatuan.

“Tegakkan persatuan dan kesatuan, jangan becakut papadaan, ingat akan jasa-jasa para pahlawan,” pesannya.

Supian HK menambahkan generasi muda juga dapat memaknai Hari Pahlawan dengan menjauhi narkoba sekaligus memeranginya serta belajar lebih gigih lagi untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk membantu pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini memutus mata rantai penyebarannya dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Generasi muda perlu mencontoh kegigihan dan sifat pantang menyerah dari para pahlawan dalam merebut kemerdekaan bangsa ini,” terangnya.

Lanjutnya generasi muda juga harus menyayangi dan menghormati serta berbakti kepada orangtua, karena orangtua adalah pahlawan yang sangat dekat yang mengajari banyak hal dan menjadikan pribadi yang berguna.

“Orangtua adalah pahlawan yang utama, tanpa mereka kita bukan siapa-siapa,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI