Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk daerah di Indonesia termasuk Kota Banjarmasin. Dalam ini, ada tujuh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin mendapatkan bantuan tersebut.
SKPD yang dimaksud adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudar), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Terkait dengan adanya anggaran ini, Bidang Pasar yang berada di bawah Disperdagin akan memanfaatkannya untuk penanganan Covid-19 di area pasar.
Menurut Kabid Peningkatan Sarana dan Distribusi Pasar di Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftesar. Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk masker, hand sanitizer, sarung tangan, isi ulang hand sanitizer hingga face shield.
“Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa DID, dan ini kita alokasikan untuk penangangan Covid-19 di area pasar,”. Katanya.
Bukan tanpa alasan bantuan DID tersebut disalurkan untuk penanganan Covid-19, pasalnya seperti diketahui bahwa meskipun kasus Covid-19 sudah melandai namun bukan berarti Banjarmasin sudah terbebas dari virus yang pertama muncul di Wuhan ini.
Dan yang tidak kalah penting lanjut pria yang akrab disapa Tezar ini, dengan melakukan pembagian masker dan sebagainya ini juga untuk menggeliatkan pelaku UMKM di Kota Seribu Sungai.
“Ini juga untuk menambah penghasilan para UMKM, misalnya yang membuat masker dan sebagainya,” katanya.
Disinggung mengenai kapan pembagian masker dan sebagainya tersebut dilakukan, Tezar masih belum bisa memastikan.
“Yang jelas saat ini akan masuk proses lelang terlebih dahulu. Dan sasarannya nanti untuk para pedagang, baik milik pemerintah maupun swasta,” Tutupnya.
Penulis: Hamdani