Mantan Dirut PD Baramarta Mulai Jalani Persidangan

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin. BARITO – Mantan Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta Teguh Imanullah periode  tahun 2017 -2020, Senin (3/1) mulai menjalani proses persidangan di pengadilan tipikor Banjarmasin.

Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikomandoi M Irwan SH hanya membacakan dakwaan untuk terdakwa.

Dalam dakwaan disebutkan kalau Teguh Imanullah sebagai Dirut PD Baramarta perusahaan milik Pemda Kabupaten Banjar telah memperkaya diri sendiri dan orang.

Terdakwa  menurut jaksa telah menyalahgunakan dana kas keuangan selama menjabat sebagai Dirut PD Baramarta sejak tahun 2017 hingga 2020. Sehingga daerah mengalami kerugian senilai Rp 9,2 miliar.

Diungkapkan, ada puluhan item dimana uang perusahaan daerah dipergunakan terdakwa untuk pribadi. Seperti membayar sewa beberapa apartemen di Jakarta serta bayar uang muka mobil mewah baik untuk dia pribadi maupun untuk istrinya.

Serta item lainnya yang diduga dibayar dengan uang perusahaan plat merah tersebut.

Dalam hal ini jaksa menuntut terdakwa dengan tiga pasal yakni pasal 2,3, dan 8 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999  sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Atas dakwaan itu, penasehat hukum terdakwa Badrul Ain Sanusi Afif SH mengatakan  akan melakukan eksepsi.

“Kita sangat keberatan dengan dakwaan tersebut,” katanya.

Ada beberapa alasan keberatan yang diungkapkan Badrul, salah satunya kalau bukan kliennya pribadi yang menikmati duit perusahan daerah tersebut tapi juga   dialirkan kebeberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Banjar, aparat penegak hukum, dan LSM.

“Artinya disini dana itu dinikmati secara berjamaah. Nah lho kok sekarang  klien kami saja yang harus bertanggungjawab,” ketus Badrul seraya mengancam akan membeberkan buktinya dalam persidangan nanti.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Sutisna Sarasti SH dengan anggota Fauzi dan A Gawi akan kembali akan dilanjutkan minggu depan.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercuriu

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment