Mantan Sekdakab Tanbu Mulai Disidang

Jaksa penuntut umum yang juga Kasi Pidsus Tanbu Wendra Saputra SH saat membacakan dakwaan pada sidang perdana, Rabu (18/8).

Banjarmasin, BARITO – Mantan Sekda Kabupaten  Tanbu berinisial RS yang ikut terseret dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan kursi, Rabu (18/8) mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Pada sidang perdana, RS yang mengikuti sidang dari Rutan Polres Tanbu nampak didampingi penasehat hukum dari Kantor Dino Yudistira SH MH.

Sidang sendiri dipimpin ketua majelis hakim Jamser Simanjuntak SH.

Sidang perdana hanya mendengarkan dakwaan dari JPU Wendra Saputra SH, dari Kejari Tanbu.

Dalam berkas dakwaan, terdakwa dituding melakukan tindak pidana sebagaimana pada pasal 2 atau 3 jo pasal 18 UURI No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berkas dakwaan sendiri dibacakan secara singkat, karena majelis hakim dan penasehat hukum serta JPU telah sepakat, apalagi berkas dakwaan juga sudah diterima masing-masing pihak.

Kasus yang menyeret terdakwa berawal dari adanya pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Yang mana selaku pelaksana  Akbar Fadly yang lebih dulu menjalani proses persidangan.

Diketahui pengadaan kursi tersebut tidak sesuai   mekanisme dan tidak ada dalam anggaran, tidak sesuai kebutuan dengan satuan kerja.

Kemudian pengadaan kursi juga dipecah untuk menghindari tender atau lelang, yang mana pengadaan kursi tersebut atas persetujuan terdakwa RS selaku Sekdakab Tanah Bumbu saat itu.

Atas dakwaan JPU, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakam  tidak melakukan eksepsi.

“Kami selaku penasihat hukum terdakwa no comen dulu, untuk lebih jelas duduk permasalahannya silahkan ikuti proses persidangannya,” kata Dino.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Tingkatkan Patroli Jaga Kondusifitas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Polresta Banjarmasin Geser Ratusan Pasukan Siaga Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ke TPS

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024