Mardani H Maming Diserang Buzzer, Ketum Amsindo Angkat Bicara

Jakarta, BARITO – Tokoh muda Indonesia, Mardani H. Maming yang diketahui sebagai ketua BPP HIPMI dan sebagai Bendahara Umum PB NU kembali mendapat serangan buzzer pada laman akun instagram pribadinya dan twitter.

Serangan tersebut diduga buntut dari proses hukum yang sedang berlangsung, yang dihadapi oleh Mardani H Maming sapaan akrabnya. Peristiwa penyerangan oleh buzzer ini, menjadi perhatian Ketua DPP Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Andrie Afrizal.

“Saya yakin ini adalah bentuk serangan buzzer, karena akun sosial media yang digunakan untuk mengomentari akun pribadi Mardani Maming menggunakan template atau bahasa yang sama,” katanya kepada Selasa (19/4/2022).

Kata Andrie, diduga peristiwa penyerangan terhadap Maming yang dilakukan oleh buzzer ini merupakan salah satu bentuk upaya pelemahan. “Penyerangan buzzer ini saya lihat sangat terkordinir dan sangat terstuktur sekali. Saya yakin dibalik tim buzzer ini terdapat kelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Entah apa motifnya, masih belum bisa kita ketahui. Janganlah ada upaya untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang dihadapi dengan cara menggunakan buzzer untuk menyerang,” katanya.

Andrie berkata, sosok Mardani H Maming merupakan tokoh muda yang sedang naik daun dan banyak diperbincangkan di level nasional. Mardani H Maming yang juga merupakan tokoh muda yang aktif dalam kegiatan politik, serta tidak perlu kita ragukan lagi sepak terjangnya di dunia usaha dan juga dunia organisasi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat luas, terutama para pengguna sosial media.Pada era digitalisasi seperti saat ini untuk tetap bijak memakai sosial media. Lebih melakukan filterisasi terhadap informasi yang didapatkan pada sosial media. Karena jangan sampai kita mengkonsumsi informasi hoax yang  kita dapatkan dari sosial media,” tutupnya.

rel/ang

Related posts

Satu Kampung Geger Suara Tembakan, Lima Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Birayang Surapati HST

Gerebek Rumah seorang Warga Sambung Makmur, Polisi Temukan 9 Gram Lebih

Pengacara PT SBS Apresiasi APH Jambi atas Vonis Koh Opex, Tegaskan tak ada Intervensi