Masalah Sepele, Paman Pentol Bakar di Banjarmasin Ditusuk Pemabuk

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Nasib sial menimpa seorang paman pentol bakar yang biasanya mangkal di seberang Masjid Ar-Raudhah di Jalan Ratu Zaleha, Banjarmasin Timur.

Pria bernama Muhammad Muzaqi (37), warga Kompleks Ki Hajar Dewantara 1 itu ditusuk seorang pria yang dalam kondisi dalam kondisi mabuk Senin (19/2) malam.
Pelaku berinisial RY (48), warga Gang Asnawi, Jalan Ratu Zaleha

Perkaranya sepele, pelaku ditegur korban agar jangan mengaduk-aduk saus tomatnya.
Kondisi korban sempat kritis.
Tusukan belati mengenai paru-parunya. “Alhamdulillah, setelah operasi satu jam lebih, nyawanya selamat,” kata Adi (37), teman sesama pedagang.

Baca Juga: Siswa Magang PKL SMKN 2 Kotabaru Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Adi b, sebelumnya tersangka berkelahi dengan warga setempat, Muhammad Noor.
Tapi dilerai seorang pedagang nasi goreng.
Sementara itu, Muzaqi yang baru selesai salat magrib, kembali membuka dagangannya.

Dalam kondisi mabuk, pelaku mendatangi gerobak korban. “Saus pentol diaduk-aduknya, lalu ditegur korban. Dia marah dan menyerang. Menusuk dada kiri teman saya,” beber Adi.
Muzaqi terkenal di kawasan itu sebagai seorang pemabuk, kasar, tukang bikin onar, dan senang membawa sajam ke mana-mana.
“Korban menegur secara baik-baik, tidak kasar. Tapi mungkin hatinya masih panas usai berkelahi,” tambah Adi.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, pelaku sempat menghilang dari rumahnya.
“Pelaku bersembunyi di Sungai Bakung. Berhasil kami tangkap sekitar pukul 11 siang,” ucap Partogi, Selasa (20/2).
Barang bukti juga diamankan. “Sajam jenis belati. Saat ini masih pemeriksaan. Motifnya marah karena ditegur,” tambahnya.
“Pelaku dijerat pasal 354 KUHP tentang pidana penganiayaan berat. Diancam penjara paling lama delapan tahun,” terang Partogi.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelaku Curanmor di Kebun Bunga Banjarmasin Timur, saat dibekuk, Jumat (25/4/2025) dinihari. (foto: istimewa)

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kebun Bunga Kurang dari 24 Jam

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan