Masih Ada Upaya Faham Khilafah Menyusup di Masyarakat

Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalsel DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH di Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala.(foto : ist)

Cerbon, BARITOPOST.CO.ID – Meski faham khilafah secara resmi dilarang di Indonesia, namun masih ada yang secara diam-diam menyusupkan ajaran itu di tengah masyarakat.

Hal itu diakui Camat Cerbon, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hasbian Noor, SSTP, Rabu (29/3/2023).

Camat Cerbon mengatakan hal itu setelah sebelumnya, tepatnya Selasa (28/3/2023)  masyarakat di wilayah itu mengikuti Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH.

Selaku kepala wilayah di Kecamatan Cerbon, Hasbian mengakui pihaknya terus mewaspadai gerakan-gerakan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Contohnya seperti aliran-aliran tertentu yang secara tidak sadar menyusup, masuk dan diikuti masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Realisasikan Pendapatan Daerah 2022 sebesar 115,67 Persen

Lanjutnya, ternyata ujung-ujungnya faham tersebut mengarah pada ajaran sesat, seperti faham khilafah.

“Faham khilafah ini sangat berbahaya bila tidak segera ditindak bisa memecah belah masyarakat, antara lain dengan timbulnya kubu-kubuan,” ujarnya.

Karena itu ditegaskannya kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila yang telah dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalsel, DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH sangat bermanfaat sekali.

Sebelumnya saat melakukan sosialisasi di Kecamatan Cerbon, Karlie Hanafi mengatakan memudarnya penerapan dan pemahaman Pancasila bangsa Indonesia masa kini terlihat dari berbagai konflik berbasis intoleransi agama atau budaya yang semakin kerap bermunculan di daerah seluruh Indonesia.

Menurut Karlie, gerakan-gerakan radikal, ekstrem, terorisme, salah satunya faham khilafah bisa terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu mentalitas yang tidak stabil sehingga ingin mencari hal baru, ketimpangan ekonomi yang kian hari kian melebar, persoalan budaya yang dianggap harus dirombak secara radikal serta wawasan keilmuan keagamaan yang kurang.

“Hanya dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman atau pandangan hidup bisa menangkal gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme,” jelas Karlie.

Ia mengingatkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila dari Pancasila harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melawan paham radikalisme maupun terorisme.

Baca Juga: Ketua DPRD Balangan Ajak Warga Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadhan

Sedangkan Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH dalam paparannya selaku nara sumber antara lain mengatakan langkah-langkah yang disarankan adalah membiasakan dan menyerukan pandangan yang menghargai, menghormati, terbuka dan moderat, memperkuat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Menurut Puar, radikalisme maupun terorisme bertentangan dengan Pancasila karena paham ini tidak sejalan dengan prinsip ketuhanan yang maha esa, prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah dan keadilan, radikalisme juga termasuk pada keadaan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan.

“Gerakan radikalisme maupun terorisme juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia, karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara-cara kekerasan dan keinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Puar.

Puar juga mengingatkan Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme, karena itu masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoax yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Komponen masyarakat itu harus saling bahu membahu, bekerja sama untuk menegakkan Pancasila sebagai benteng agar terhindar dari pengaruh radikalisme maupun terorisme,” pungkas Puar Junaidi.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Hery Kadiskominfo Batola: Crisrt Adalah Upaya Konkret Amankan Informasi