Banjarmasin, BARITO – Meski masih digemari masyarakat sebagai penutup mulut dan hidung di masa pandemi Covid-19, masker scuba dan buff (kain melingkar yang menutup hidung, mulut hingga leher) kini semakin tidak mendapat tempat di Banjarmasin dan sekitarnya.
Beberapa fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan dan rumah sakit mulai menolak pengunjung yang memakai kedua jenis masker berbahan kain tipis yang bisa melar itu.
Salah satu pusat perbelanjaan yang menolak pengunjung memakai masker scuba dan buff adalah Indogrosir di Jalan Ahmad Yani Km 12,2 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Larangan pemakaian masker scuba dan buff itu diumumkan pada poster yang dipasang di pintu masuk toko grosir terbesar di Kalimantan Selatan itu.
‘’Maaf, kalau memakai masker scuba atau buff tidak boleh, Mas. Masker kain dua lapis atau masker medis boleh masuk,’’ kata Satpam yang bersiaga dengan thermo gun di pintu masuk Indogrosir.
Larangan pemakaian masker scuba dan buff juga diberlakukan Rumah Sakit Sari Mulia, Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin. Di pintu masuk rumah sakit swasta tersebut terpasang spanduk dengan tulisan larangan pengunjung memakai masker scuba dan buff.
Pada spanduk tersebut juga tercantum tulisan tentang efektivitas masing-masing jenis masker dalam menangkal penyebaran virus Corona.
Sementara itu, Sabtu (7/11), Duta Mall Banjarmasin memberikan edukasi kepada masyarakat yang berkunjung tentang tidak dianjurkannya pemakaian masker scuba dan buff.
Edukasi ini dilakukan para karyawan mall terbesar di Kalsel tersebut dengan berkeliling, sambil membagikan masker medis kepada para pengunjung dan karyawan tenant yang kedapatan masih memakai masker scuba atau buff.
“Kita melakukan edukasi pentingnya memakai masker, sekaligus sosialisasi untuk beralih dari masker scuba atau buff ke masker medis. Hal ini sesuai anjuran Kementerian Kesehatan,” terang Manager Operasional Duta Mall Banjarmasin Yenny Purnawati, Sabtu (7/11).
Yenny berharap, kegiatan ini dapat membantu menangkal penyebaran virus Corona sehingga tidak kembali meluas. ‘’Juga menggerakan masyarakat agar menggunakan masker yang lebih akurat sehingga sama-sama kita aktif melawan pandemi ini,” katanya.
Larangan pemakaian masker scuba dan buff ini mengacu pada hasil penelitian tentang masker oleh Duke University, North Carolina, AS, yang dipublikasikan pada awal Agustus 2020.
Penelitian ini mengukur efektivitas 14 jenis masker dan penutup wajah dalam mencegah penularan virus Corona. Penelitian masker tersebut menggunakan alat untuk melacak partikel yang keluar dari mulut seseorang saat mengucapkan kalimat “Tetap sehat, semuanya” ketika mengenakan masker.
Setiap masker dilakukan penelitian dengan kalimat yang sama sebanyak 10 kali. Hasilnya, tidak ada partikel yang berhasil menembus masker N95, masker bedah, dan masker kain dua lapis atau tiga lapis.
Sedangkan pada penggunaan masker kain satu lapis, seperti masker scuba, bandana, atau masker buff, partikel berhasil menyembur keluar dari mulut. Bahkan, semburan partikel tersebut lebih banyak dibandingkan tidak menggunakan masker apapun.
Para peneliti menganalisa, pori-pori pada masker kain satu lapis menyebabkan partikel terpecah menjadi ukuran kecil yang bisa tertinggal lebih lama di udara.
“Menggunakan masker adalah cara mudah dan sederhana untuk mencegah penyebaran virus Corona, tapi kita tidak boleh sembarangan memilih masker,” kata Eric Westman, dokter dari Departemen Kesehatan Duke University yang terlibat dalam penelitian itu, sebagaimana dikutip dari kontan.co.id.
Menurut Eric, penggunaan masker yang salah seperti masker buff atau scuba malah memperparah penyebaran virus Corona. “Jadi, apa yang disebut lebih baik memakai daripada tidak sama sekali itu tidak benar,” ujar Eric. (*)
Penulis: Dadang Yulistya