Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah cukup lama diam, Masripay anggota DPRD Tanbu yang dilaporkan telah memalsukan ijazah paket C akhirnya buka suara.
Kepada Barito Post Selasa (14/1) siang kemarin, Masripay secara tegas membantah tuduhan tersebut.
“Saya menyangkal 100 persen tuduhan tersebut,” ujar Masripay.
Menurutnya, ijazah yang dia dapat di Yayasan PKBM Bina Warga Satui sesuai prosuder.
“Ijazah yang saya gunakan mendaftar KPU saat pencalegkan asli dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya kembali.
Masih menurut anggota dewan terpilih dari PAN ini, jika ijazah yang digunakan pada proses pencalegan itu palsu, dia menyatakan kenapa tidak dicoret sejak awal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menyinggung steatmen Ketua Yayasan PKBM Bina Warga Satui Adrian Spd yang menyatakan kalau namanya tidak ada dalam buku induk sehingga pihak yayasan tidak pernah memproses ijazah dia, Masripay kembali menepis hal itu.
“Kalau tidak ada nama saya, kenapa data-data saya ada di Disdik Tanbu. Tahu sendiri kan Dinas dapat data dari yayasan,” ucapnya.
Sebagai orang yang cukup lama mengenal Yayasan PKBM Bina Warga Satui, secara pribadi dia lanjut Masripay tidak mengerti kenapa Adrian memberikan steatmen seperti itu.
“Saya cukup mengenal yayasan itu, selain ikut bersekolah juga pernah ikut membangun bersama-sama Adrian yang merupakan guru saya waktu SMP,” ceritanya.
Mantan Kades di salah satu desa di Tanbu ini juga mempertanyakan ijazah legalisir yang katanya bukan tandatangan Adrian. “Kalau bukan tandatangan Pa Adrian lalu tandatangan siapa. Dan ijazah yang sudah dilegalisir itu sebenarnya mereka dapat dari mana,” ucapnya mempertanyakan.
Masripay juga mengatakan telah memberikan keterangan dihadapan penyidik Polda Kalsel terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. “Saya sudah jelaskan ke penyidik kalau ijazah yang saya dapat sesuai prosuder,” ucapnya.
Diketahui, Masripay dilaporkan oleh kuasa hukum Yayasan PKBM Bina Warga Satui, Amirudin Suat SH ke Dirkrimsus Polda Kalsel dengan dugaan ijazah palsu.
Tak hanya itu Masripay dilaporkan ke Dirkrimum juga Polda Kalsel dengan dugaan tandatangan palsu di legalisir ijazah yang dia pergunakan.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya