RUMAH KOSONG-Pelaku pencuri bernama Permadi dijemput dari rumahnya setelah ketahuan mencuri perabitan rumah di Pemurus Dalam.(foto:ist)
Banjarmasin, BARITO
Seorang warga Jalan Beruntung Jaya Komplek Empu Jatmika RT43 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan bernama Harito (65) menjadi korban pencurian dengan pemberatan, Selasa (14/8) siang sekitar pukul 14.00 Wita. Akibat itu pria yang sudah berumur itu harus kehilangan Televisi (TV) merk Akari, tabung gas beserta kompor dan pemanasnya.
Tak hanya Harito, Dian (21) seorang tukang bangunan juga merasa dirugikan. Karena menurut warga Jalan Sungai Lulut RT 08 Km 7,5 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ini korban belum lunas atas barang yang dicuri pelaku.
Setelah kedua korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama melacak pelaku yang belakangan diketahui bernama Permadi Saputra alias Intuk (28)
Peelaku berprofesi buruh itu tinggal di Jalan 09 Oktober Gang Jemaah II Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dari rumahnya saat dijemput polisi, ditemukan barang bukti tersebut berupa satu kompor gas merk Einfach beserta satu tabung gas ukuran 13 Kg. Kemudian satu pemanas nasi merk Miyako dan satu TV 21 inci merk Akari.
“Pelaku masuk lewat pintu belakang rumah korban dan dilihat oleh saksi yang melaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan,”kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamudin Bustari melalui Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut. Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman maksinal enam tahun penjara,”pungkasnya. ndy/mr’s