Banjarmasin, BARITO – Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan menyambangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan untuk bersinergi dan menyampaikan masukan, menjelang Pilkada 9 Desember 2020.
Hal itu ditandai dengan pertemuan pada Senin (30/11/2020) di kantor Bawaslu Kalsel Jalan RE Martadinata Banjarmasin.
Ketua Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan Saleh Saberan mengatakan, pihaknya melakukan sinergitas dengan Bawaslu Kalsel, sekaligus perkenalan dan silaturrahim. “Kami menyampaikan masukan dan bagaimana Bawaslu dan Masyarakat Pemantau Pemilu bisa bekerjasama, terutama menyangkut adanya temuan dugaan pelanggaran di Pilkada 2020 oleh calon kepala daerah,” tutur Saleh Saberan yang diterima anggota Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie dan Erna Kasypiah.
Selain itu, sambungnya, bagaimana masyarakat untuk bisa melaporkan temuan dugaan kecurangan pemilu. “Intinya Pilkada 9 Desember 2020 jangan sampai ada dugaan kecurangan dan pelanggaran,” tambahnya.
Ia memastikan, Bawaslu Kalsel sangat mengapresiasi adanya Masyarakat Pemantau Pemilu Kalsel, sebab peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawal Pilkada 2020 ini.
Apalagi, lanjut Saleh Saberan, pelapor dugaan kecurangan akan diberikan perlindungan saksi sesuai MoU antara kepolisian dan Bawaslu RI.
Untuk itu, Ia mengajak semua pihak, termasuk calon kepala daerah sebaiknya berani bersepakat dan menyatakan diri tidak melakukan politik uang. “Saya rasa calon gubernur, calon walikota, calon bupati untuk sepakat tidak melakukan politik uang,” ucapnya.
Mengingat, ujarnya, Pilkada 2020 yang jujur dan adil memunculkan pemimpin yang bermartabat. “Dan masyarakat memilih sesuai hati nurani yang menurut mereka calon kepala daerah terbaik, untuk pembangunan banua,” ujarnya.
Terkait disaat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Saleh Saberan menghimbau masyarakat yang datang ke TPS untuk memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) yakni pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. “Tak hanya pengguna hak suara yang diperketat protokol kesehatannya, namun para penyenggara Pilkada 2020 yang berada di TPS pun harus menerapkan prokes dengan pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, mengingat masa pandemi Covid-19 terus berlangsung. Kita harus menghindari adanya cluster baru penularan Covid-19. Terlebih lagi para calon kepala daerah untuk meminta para relawan, pendukung, dan timnya untuk selalu mematuhi prokes,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan mendeklarasikan diri untuk memantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Masyarakat Pemantau Pemilu Kalsel berkeinginan tercipta Pilkada 2020 yang jujur dan adil, dengan menghasilan pemimpin kepala daerah berdedikasi besar, memiliki visi misi yang dapat mentransformasikan demokrasi di daerah
Lembaga yang dipimpin Saleh Saberan, dengan Pembina Prof DR Hadin Muhjat bersifat adhoc, independen, dan tidak memihak kepada calon siapa pun.
Penulis: Afdi