Masyarakat Rindu Penataran P4

by admin
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITO – Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang sempat digaungkan pada era Orde Baru, ternyata mendapat tempat di hati masyarakat pada era itu,

mereka terus terang mengakui merindukan bergaungnya kembali Penataran P4, yang sejak era Reformasi hingga sekarang telah dihapuskan.

Kerinduan masyarakat akan Penataran P4 itu mereka ungkap dan sampaikan langsung kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH, Rabu (27/10/2021).

Aspirasi masyarakat itu diserap Karlie Hanafi saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Marabahan Kabupaten Barito Kuala.

Ketua RT 17 Marabahan Kota Muhammad Abdan, Sag melontarkan kerinduannya akan Penataran P4.

“Banyak hal-hal positif yang bisa diambil dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan kita terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia,” ujar Abdan.

Abdan menegaskan Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak dan sebagainya.

“Dan hasilnya kami di era itu sangat merasakan, terutama nilai-nilai positif yang ditimbulkan, tetapi sekarang ajaran ke arah itu sudah tidak terdengar, tentu saja saya merindukannya,” ujar Abdan.

Di acara Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Karlie Hanafi menghadirkan nara sumber Pelaksana Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Kuala Suyud, SIP, MA.

Suyud menyampaikan tentang Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelas Suyud.

Empat pilar tersebut katanya melanjutkan tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.

Sementara itu Karlie Hanafi Kalianda yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel mengatakan DPRD Kalsel memiliki kewajiban yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.

“Beberapa kewajiban itu diantaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.

Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan anggota Komisi I DPRD Kalsel membidangi pemerintahan dan hukum itu dihadiri Lurah Marabahan Kota Raidhatul Jannah, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta puluhan warga setempat.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment