Luasnya penerapan teknologi informasi dalam praktik bisnis sekarang ini melahirkan istilah baru dalam dunia industri dan bisnis yaitu era Revolusi Industri 4.0. Era Revolusi Industri 4.0 mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada sebagian besar proses bisnis perusahaan. Dengan kelahiran teknologi mobile dan internet generasi ke empat, penerapan teknologi informasi dapat secara luas diterapkan. Hasilnya adalah percepatan transaksi dan otomatisasi proses yang berdampak pada efisiensi proses bisnis.
Maraknya adopsi teknologi informasi untuk meningkatkan efsiensi dalam dunia bisnis ternyata juga mendorong pemerintah untuk mengaplikasikan teknologi informasi pada aktivitasnya. Dorongan ini didasari oleh meningkatnya kebutuhan untuk pelayanan masyarakat. Semakin besar jumlah penduduk maka semakin besar pula kebutuhan publik yang perlu dilayani pemerintah.
Kebutuhan penerapan teknologi informasi yang akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Penerapan ini akan mempercepat pelayanan publik sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Penerapan teknologi informasi pada organisasi pemerintah ini dikenal dengan istilah e-government. Namun seperti perkembangan atau evolusi pada dunia industri dan bisnis yang telah mencapai era Revolusi Industri 4.0, apakah penerapan e-government juga akan berevolusi?
Kecanggihan teknologi telah mendorong perkembangan industri dari era industri 1.0 sampai era industri 4.0. Perkembangan teknologi ini juga telah mendorong evolusi penerapan teknologi informasi pada organisasi pemerintah, yaitu dari era e-government 1.0 sampai pada era e-government 3.0.
E-government 1.0 adalah penerapan e-government tahap pertama. Pada tahap atau fase ini, penerapan e-government lebih berfokus pada kebutuhan organisasi pemerintah sendiri. Pada tahap ini, penerapan e-government ditujukan untuk mencapai efisiensi operasional. Contoh software yang riil digunakan adalah Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPKD).
Penerapan e-government tahap ini adalah penggunaan aplikasi atau software yang membantu administrasi atau membantu menyusun laporan keuangan. Sifat aplikasi atau software yang digunakan lebih bersifat satu arah. Artinya teknologi informasi hanya digunakan alat bantu kerja supaya pengguna dapat bekerja lebih cepat tetapi sesuai standar yang ditentukan. Dengan demikian hasil kerja dapat lebih cepat dicapai dengan kontrol menjadi lebih mudah. Dengan cara ini, mereka atau pengguna yang akan menggunakan teknologi harus datang ke tempat teknologi tersebut ditempatkan sehingga kurang fleksibel.
Praktik Demokrasi
E-government 2.0 adalah penerapan fase atau tahap ke dua. Pada tahap ini, penerapan e-government telah mulai berorientasi pada kebutuhan masyarakat. E-government pada tahap ini mulai digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Nilai yang ingin dicapai dari penerapan teknologi informasi pada tahap ini ditujukan untuk meningkatkan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan antar pemerintah sendiri. Penerapan teknologi informasi bersifat dua arah.
Dengan demikian partisipasi dan kontrol publik dalam proses pemerintahan dapat ditingkatkan. Pemerintah dapat menyampaikan hasil kerja pada masyarakat. Maksud dari pencapaian ini adalah pencapaian nilai atau praktek demokrasi. Untuk dapat mengakomidasi semua kebutuhan pada tahap ke dua ini, penerapan teknologi internet telah lebih luas dan intens diterapkan. Dengan pencapaian ini diharapkan pemerintah dapat melaksanakan proses demokrasi dengan efektif dan efisien.
Walaupun demikian, pada tahap ini partisipasi masyarakat masih terbatas. Hal ini disebabkan karena sasaran penerapan teknologi informasi masih berorientasi pada masyarakat secara luas. Contoh dari penerapan e-government pada tahap ini adalah penggunaan Internet untuk mempublikasikan hasil kinerja pemerintah, penggunakan internet untuk urusan perijinan, download formulir dan lainnya.
E-government 3.0 merupakan tahap ke tiga yang merupakan pengembangan dari e-government 2.0. pada tahap ini, penerapan e-government juga ditujukan untuk pencapain nilai atau praktik demokrasi yang lebih luas. Sasaran pencapaian pada tahap ini adalah lebih dari sekedar keterlibatan masyarakat, namun lebih menyasar pada keterlibatan setiap individu masyarakat secara luas dalam proses pemerintahan. Dengan demikian penerapan teknologi lebih berorientasi individu atau personal.
Pada tahap ini, masyarakat dapat lebih secara aktif terlibat dalam kontrol pemerintahan, dan pemerintah dapat menyerap aspirasi masyarakat lebih real time. Pemerintah dapat memberitakan kegiatan atau agendanya dan masyarakat merespon kegiatan tersebut. Dengan ini, proses pemerintahan menjadi lebih transparan. Begitu juga, kontrol publik juga menjadi lebih transparan. Pada tahap ini, teknologi internet mobile merupakan infrastruktur yang sangat penting. Penerapan ini sangat didukung dengan hadirnya teknologi smartphone. Dengan teknologi ini, setiap orang dapat terkoneksi dan berinteraksi dengan pemerintah secara intens. Perkembangan sosial media merupakan contoh dari aplikasi yang dapat diadopsi untuk tahap ini.
Kompetensi Operasional
Korea Selatan merupakan salah satu contoh negara di Asia yang juga mengembangkan praktik e-government 3.0. Dalam hal ini, faktor apa saja yang dapat mendorong pemerintah untuk mengembangkan penerapan e-government. Berdasarkan analisa yang dilakukan June-Suh Cho (2017), terdapat beberapa faktor yang mendorong suatu pemerintah mengembangkan e-government antara lain: trasparansi, kompetensi dan orientasi pemerintah.
Transparansi. Transparansi berarti bahwa adanya keterbukaan keputusan dan eksekusi pemerintah. Transparansi merupakan wujud komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pemerintah. Peningkatan struktur masyarakat, khususnya tingkat pendidikan, telah mendorong kebutuhan komunikasi yang terbuka terkait dengan informasi dengan pemerintah.
Kompetensi. Kompetensi mencakup tiga hal yaitu: keterampilan, pengetahuan, dan sikap. Perkembangan teknologi dan meluasnya adopsi teknologi informasi menuntut pemerintah juga untuk mampu mengadopsi teknologi untuk melayanni kebutuhan publik. Adopsi ini dibutuhkan supaya pemerintah tidak tertinggal dari sektor bisnis dan masyarakat. Pemerintah yang mampu mengadopsi teknologi informasi akan lebih mampu melayani masyarakat yang modern. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kompetensi pengembangan sistem dan teknologi, manajemen perubahan dan resiko proyek, intelenjen konsumen (pemahaman kebutuhan kebutuhan publik), dan kompetensi operasional atau peningkatan efiseinsi dan efektif aktivitas pemerintah.
Orientasi pemerintah. Orientasi pemerintah mengalami perubahan di era modern sekarang ini. Pemerintah yang berorientasi terhadap pelayanan publik merupakan wujud dari tujuan negara modern ini. Dalam hal ini, kesadaran pemerintah untuk dapat merubah orientasi sangat diperlukan. Pemerintah modern saat ini dituntut untuk melakukan perubahan paradigma, dari konsep memerintah menjadi konsep yang melayani. Oleh karena itu penerapan teknologi informasi merupakan cara untuk meningkatkan pelayanan publik ditengah masyarakat yang semakin modern.
Dalam perkembangan e-government, Pemerintah Indonesia telah memulai untuk menerapkan e-government melalui Inpres No.3/2003. Walaupun demikian, penerapan e-government merupakan suatu proses yang tidak singkat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan dan mengkaji peningkatan trasparansi, kompetensi, dan orientasi pemerintah. Dengan cara ini, Indonesia akan mencapai e-government 3.0.
*Penulis merupakan Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta