Menang di PSU, Ananda Harus Mengakui Masih Tertinggal Dengan Ibnu

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Paslon nomer urut 04 Ananda-Musafa Zakir berhasil menggungguli Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di tiga Kelurahan, Rabu (28/4).

Meskipun demikian bukan berarti Ananda memenangkan Pilwali Kota Banjarmasin 2020. Melirik data yang dirilis tim Paslon nomer urut 02 Ibnu Sina-Arifin Noor. Ananda-Zakir belum mampu mengejar perolehan suara akumulasi pemilu 9 Desember 2020 lalu.

Namun, suara Ananda-Zakir mampu merubah hasil perhitungan sebelumnya. Bahkan sangat jauh perubahannya.

Bila perhitungan awal Ananda tertinggal 16.826 suara. PSU ini mampu menggeser dan hanya tertinggal 8.045 suara saja.

Baca Juga

Kekalahan di PSU tersebut juga diakui Ketua Pemenagan Tim Paslon Ibnu-Arifin, Bambang Yatno Purnomo. Namun, Bambang bersyukur dengan penuh keyakinan jargonnya masih tetap memenangkan pilwali 2020 ini.

“Alhamdulillah, kita bersyukur ini adalah kemenangan kita semua. Ibnu-Arifin tetap maju sebagai pemenang pilwali. Terimakasih kepada warga yang masih setia mendukung dan mari nanti kita bangun bersama-sama Kota Banjarmasin,” katanya saat ditemui di Sekretariat PKB, Rabu (28/4).

Ia menyatakan lagi, hasil yang diyakininya itu tidak jauh berubah dalam perhitungan manual nanti oleh KPU Banjarmasin. Walaupun berubah, tapi tidak terlalu jauh.

“Mudahan kemenangan ini ditetapkan di KPU dan kita semua disini menyerahkan seluruhnya ke KPU,” bebernya.

Baca Juga

Terkait banyaknya pendukung Ibnu-Arifin yang berpindah hal tersebut juga akuinya. namun ia tetap berterimakasih kepada warga yang tetap setia.

“Kami berterimakasih kepada warga yang masih setia,” katanya.

Ditanya terkait, laporan money politik terhadap Ananda-Zakir. Bambang tegas menyatakan tetap berlanjut dan harus diproses sesuai hukum. “Soal laporan tetap berlanjut,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan tim pemenangan Ananda-Musafa Zakir belum ada yang bisa memberikan keterangan.

Baca Juga
Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar