Menduga Suaminya Kawin Lagi, Isteri Siri Pensiunan Polda Kalsel ini Ngamuk, Berujung ke Persidangan

Pensiunan Polisi Polda Kalsel Syaiful Bob saat menjadi saksi perkara pengrusakan yang dilakukan isteri sirinya.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Menduga suami sirinya Syaiful Bob yang merupakan pensiunan polisi Polda Kalsel kawin lagi, Yulianti pun ngamuk. Selain merusak pintu karena tidak bisa masuk ke rumah suami sirinya untuk meminta penjelasan, Yulianti juga merusak dua buah mobil yang terparkir di halaman rumah yang beralamat Jalan Komplek Bumi Handayani Banjarmasin.

Baca Juga: Pelansir BBM di Perairan Pelambuan Banjarmasin Beroperasi Sejak Tiga Tahun dan Bukan Oknum Polisi

Tak hanya itu, sebuah Vespa juga kena amukan amarah Yulianti. Menariknya, merasa tak terima, Syaiful Bob bersama anaknya yang juga seorang polisi M. Noor Ilham Akbari melaporkan perbuatan pengrusakan pada Mei 2024 tersebut kepihak berwajib.

Akibatnya, Rabu (23/10/2024) Yulianti yang kini dicerai Syaiful Bob pasca pengrusakan harus merasakan duduk dikursi pesakitan PN Banjarmasin.

JPU Masyuri jaksa dari Kejari Banjarmasin menyatakan akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian Rp20 juta. JPU dalam hal ini menjerat terdakwa dengan pasal 406 KUHP.

Baca Juga: Pelansir BBM di Perairan Pelambuan Banjarmasin Beroperasi Sejak Tiga Tahun dan Bukan Oknum Polisi

Syaiful Bob yang kemarin menjadi saksi mengatakan tahu pengrusakan yang terjadi di rumahnya dari tetangga. “Saat terdakwa datang, saya tidak berada di rumah,” ujarnya kepada majelis hakim yang diketuai Indra Meinantha Vidi SH.

Diakui, sebagai isteri siri Yulianti memang tidak ikut tinggal dirumah pribadi saksi. “Waktu datang, saya melihat mobil inova milik saya, juga mobil honda brio serta vespa milik anak saya Noor Ilham rusak akibat kena pukulan teplon yang terdakwa ambil dari dapur,” jelasnya seraya mengatakan kalau istrinya tersebut curiga kalau dia kawin lagi.

Ditanya jaksa Masyuri apa betul khabar itu, saksi mengatakan ya, tapi setelah dia menceraikan terdakwa usai pengrusakan. Keterangan itu dibantah terdakwa, yang menurutnya suami itu memang sudah kawin lagi dengan wanita lain.

Baca Juga: Jual Tanah untuk Ambulan Gratis Warga Pesisir, Aiptu Ronny Setiadi Terima Penghargaan Mabes Polri

Sementara, ketua majelis hakim Indra Meinantha Vidi SH meminta agar keduanya bisa memaafkan. Apalagi ujar Indra antara keduanya sudah dikarunia seorang anak berumur 5 tahun. “Yang kasihan anak. Seandainya nanti dihukum juga, bagaimana nasib anak kalian,” nasehat ketua majelis hakim.

Walaupun maaf tidak akan menghilangkan perbuatan melanggar hukumnya, namun nampak akhirnya keduanya saling memaafkan. Sidang sendiri kembali akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Momen Haru, Kajati Kalsel Hadiahi Sepatu ke Peserta SKD CPNS

Kedapatan Simpan Sabu di Perdagangan, Warga Pasar Lama Diamankan

Divonis 16 Tahun, Salah Satu Kurir 6 Kg Sabu Menangis dalam Pelukan Ibu