Mengapa Pejabat Doyan Korupsi ? Ini Menurut Pakar Hukum, Dr Abdul Halim

Dr H Abdul Halim Shahab (foto:istimewa}

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tindak Pidana korupsi masih saja banyak terjadi di belahan nusantara ini, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Selatan yang belum lama ini menimpa salah seorang tokoh berpengaruh.

Lantas apa yang menjadi motif, mengapa kasus korupsi masih saja terjadi padahal sudah jelas Undang-Undang telah menyampaikan ancaman.

Kemudian bagaimana pandangan perspektif hukum menurut pakar dari Akademisi maupun sisi agama islam tentang pidana korupsi itu.

Dr H Abdul Halim Shahab, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam, menyatakan hingga sekarang belum ada penelitian mengapa kasus korupsi ini masih subur di negara Republik Indonesia.

Kasus korupsi seakan-akan tidak pernah berhenti padahal pejabatnya sudah mendapat gaji yang besar.

Dan itu pun telah terjadi mulai dari hal yang besar hingga kecil. Mulai tingkat tertinggi menteri, gubernur, walikota, hingga Kepala desa. Kemudian soal produk hukumnya sebenarnya sudah bagus.

Berbagai kegiatan kegiatan revolusi mental penanaman jiwa anti korupsi juga masif dilaksanakan. Tapi mengapa masih terjadi kasus korupsi?

“Korupsi masih relatif tinggi, dan ini menarik dikaji, karena selama ini hanya bersifat informasi saja, tidak ada penelitian secara khusus mengapa pejabat doyan korupsi, padahal gajinya cukup,” katanya.

Baca Juga: Warga Terdampak Banjir Terima Beras Paman Birin

Gaya hidup pemicu mental korupsi

Hemat Halim, pejabat doyan korupsi itu karena mental oknum itu sendiri, yang telah mengorbankan integritas dan harga dirinya. Dan yang mendesak adalah karena gaya hidupnya.

Mereka berusaha memperkaya diri sendiri dan juga memperkaya kelompok. Karena korupsi itu juga banyak dilakukan berkelompok.

“Hukum dari masa kemasa dan sistemnya sudah bagus. Tapi gaya hidup, moraliti dan iman, ini yang dapat menjerumuskan pejabat jadi korup,” ucapnya.

Korupsi terjadi karena tidak mengerti Hukum

Halim juga melihat bahwa ada kasus korupsi karena ketidaktahuan Hukum. Oleh sebab itu ia mengimbau pemerintah agar rutin melakukan edukasi Hukum. Perlu mengetahui apa rambu-rambu korupsi tersebut.

Misalnya bisa menggandeng lembaga yang berjalan dibidang Hukum, baik kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPK, juga akademik.

“Harus mengerti Hukum agar tidak terjebak ke dalam lembah korupsi,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mengatasi Stres dari Sumber yang Tidak Terduga

Menyambut Positif Pidato Prabowo, Menyoroti Mandiri Pangan & Energi

Dua Prahara di Kalsel Membuat Jargon Babussalam Dipertanyakan