Meningkatkan Public Trust Terhadap Polri, Kerjasama Dengan Media Sebagai Mitra Kehumasan Dan Fasilitator Pemberi Informasi Giat Kepolisian

 

Survei LSI pada Juli 2018 menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri ada di angka 87,8 persen. Namun usai Pilpres pada survei September 2019 angka itu merosot sekitar 15 persen menjadi 72,1 persen. Angka-angka itu menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pelindung masyarakat ini menurun, sehingga muncul pertanyaan, siapalagi yang dipercaya melindungi masyarakat ?

Dwiyanto. A tahun 2011 dalam bukunya “mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi” menyebutkan bahwa kepercayaan publik bukan merupakan suatu hal yang datang dengan sendirinya, namun bersifat dinamis dan harus dikelola. Kepercayaan publik merupakan akibat dari penerimaan publik akan apa-apa saja yang dilakukan oleh suatu lembaga pemerintahan sehingga kepercayaan publik tersebut menjadi modal sosial dalam mengelola pemerintahan yang baik. Edelman Trust barometer tahun 2017 mengeluarkan laporannya tentang kepercayaan publik secara global salah satu lembaga yang menjadi sorotan adalah Lembaga Pemerintahan yang mengalami “krisis kepercayaan”. kepercayaan publik terhadap pemerintah secara global disebutkan karena masyarakat kebanyakan tidak percaya pemerintah menjalankan sistem pemerintahan untuk kemaslahatan rakyat banyak.

Sekelumit permasalahan Polri penting bagi Intitusi Polri memperbaiki Citra mereka dengan cara meningkatkan pelayanan publik, melakukan transparansi, dan partisipasi publik dalam mengawal dan Pimpinan institusi juga menindak tegas oknum yang melanggar hukum dan mencoreng institusi. Tentunya permasalahan diatas tidak bisa dielakkan apalagi yang melakukan adalah “Oknum” dari institusi itu sendiri, bukan cuma Polri banyak lagi masalah yang terjadi di berbagai institusi di Indonesia namun yang terpenting adalah upaya perbaikan. Perbaikan institusi tentunya akan berdampak kepada masyarakat dan juga institusi bersangkutan tentunya yang kemudian akan mendapatkan kepercayaan publik sehingga legitimasi yang didapat dari masyarakat memudahkan institusi dalam melaksanakan kebijakan dan program yang direncanakan untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan pentingnya lembaga mendapatkan kepercayaan publik. Saat ini Polri masih minim dukungan kepercayaan publik, sehingga semua unsur negara, baik pemerintah mendapat dukungan rakyat. Public trust bukan sekedar lip service, dalam rangka public trust yang harus dilaksanakan kepolisian, dan bagaimana public trust kepolisian sangat minim. Saat ini masih sulit mencari Polisi yang idealis dan memiliki sifat reformis. Orang reformis adalah sosok yang mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Bagaimana mencari idealis, orang reformis itu bagaimana menomor satukan memperbaiki organisasi, dicintai atasan, dicintai kolega, dan dicintai bawahan. Tidak gampang mencari sosok seperti itu.

Lantas bagaimana membangun public trust ?

Polres Cimahi Polda Jabar melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) terhadap Warga Kurang Mampu terdampak covid 19 di masa PPKM lanjutan Di Wilayah Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat. Kegiatan Baksos tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan yang dilaksakan oleh Para Polsek Jajaran Polres Cimahi bersama anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan menyampaikan bahwa para personil Polres Cimahi, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menyerahkan sembako kepada warga kurang mampu dibeberapa desa yang ada di Wilkum Pores Cimahi terutama slum area, pedagang kaki lima berupa paket sembako sebanyak 100 paket kebutuhan pokok, vitamin serta obat-obatan. Kegiatan Bakti Sosial bertujuan untuk meningkatkan Public Trust atau rasa percaya masyarakat terhadap Polri dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu guna menjalin hubungan silaturahmi yang harmonis Polri dengan Masyarakat.

Kapolri Jenderal Idham Azis ingin memantapkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Kapolri menekankan pentingnya upaya deteksi dini. Penanganan konflik sosial, penanganan unjuk rasa, penanggulangan Karhutla, penanggulangan Radikalisme, pemantapan Kamseltibcarlantas harus dikedepankan upaya pencegahan deteksi dini. Optimalkan peran dan puan Bhabinkamtibmas.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai program Kapolri bakal memperkuat Polsek dalam pembinaan Harkamtibmas bakal menjadi program unggulan Polri ke depan. Gagasan Kapolri dalam presisi ini sangat bagus memperankan polsek dalam pembinaan Harkamtibmas dengan mengedepankan personel Babinkamtibmas yang lebih kuat. Sedangkan untuk penegakan hukum untuk Polsek yang lokasinya diperkotaan tidak ada masalah dihilangkan. Berdasarkan hasil penelitian Lemkapi, masyarakat saat ini menginginkan Polsek harus memperkuat fungsi pembinaan ditengah masyarakat. Jika ada terjadi konflik atau aduan pidana ringan dalam masyarakat, dikedepankan penyelesaian diluar hukum atau lewat restoratif justice. Kebijakan ini lebih diterima dan adil menurut semua pihak.

Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi tugas bersama. Polisi tidak akan mampu menjalankan Harkamtibmas itu sendiri tanpa adanya partisipasi masyarakat, atas dasar itu dibutuhkan andil semua pihak untuk menjaganya, sehingga terwujudnya lingkungan yang kondusif. Harkamtibmas adalah tanggung jawab kita semua selaku warga negara yang baik, demikian pula sebagai Anggota Polri yang berdedikasi dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan warga masyarakat.

Polri juga memiliki Informasi dan data awal guna menyusun Rengiat dan Program Kegiatan Kepolisian. Peraturan kepala Kepolisian Negara RI no.pol 1 tahun 2006 tentang rencana kerja Kepolisian negara RI dapat sebagai pedoman. Perencanaan strategis adalah suatu rencana jangka panjang yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana suatu organisasi akan diarahkan dan bagaimana sumber daya dialokasikan untuk mencapai tujuan selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan keadaan lingkungan. Perencanaan strategis juga merupakan proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi, arah dan acuan dalam rangka mengambil keputusan dan tindakan yang tepat, melalui urutan pilihan yang tepat dengan memperhitungkan sumber dayanya. Hasil proses tersebut berupa Rencana Strategis (Renstra) yang akan digunakan untuk rencana dan alokasi sumber daya tahunan.

Menanggapi banyaknya informasi dari masyarakat yang dirugikan oleh pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online ilegal. Pada periode tahun 2018 sampai dengan 2021, Polri telah melakukan 14 penegakan hukum pinjaman online ilegal dengan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat. Menindak lanjuti hal tersebut, dibutuhkan pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka melindungi masyarakat dari penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal.

Polri sebagai penanggung jawab keamanan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2/2002 kita berkepentingan, untuk melakukan manajemen media. Diera digitalisasi ini, tentu menimbulkan ekses yang negatif sehingga terjadinya revolusi king of fake atau maraknya berita palsu hingga bias informasi ditengah-tengah masyarakat yang menjadi salah satu faktor penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada intinya, manajemen media itu tentang bagaimana menekan isu negatif dan menaikan isu positif. Pentingnya peran Humas ketika ada pengungkapan sebuah kasus yang menjadi perhatian masyarakat jika tanpa diamplifikasi dengan baik tentu sangat disayangkan. Karena media itu dapat 80 persen dapat mempengaruhi persepsi publik. Dalam rangka strategi manajemen media harus piawai dalam mengemas narasi. Hal ini menjadi keharusan jika narasi yang dikemas dengan baik dan pas tentunya akan berdampak positif.

Dalam dimensi penanggulangan isu provokatif di media sosial, Humas Polri mengedepankan fungsi preemtif dan preventif, melalui penerapan democratic policing yang mengedepankan manajemen media. Penerapan democratic policing dimaksudkan untuk menganalisis permasalahan yang terjadi kemudian memberikan solusi yang tepat melalui proses komunikasi sehingga Kamtibmas yang kondusif dapat tetap terpelihara. Hal ini sejalan dengan teori strategi dan taktik pesan komunikasi yang disampaikan Prisgunanto, 2006, yaitu pada dasarnya komunikasi merupakan suatu sistem pesan yang harus dibuat strategi pesan yang menerapkan nilai efektivitas dan efisiensi komunikasi. Sarana yang diperlukan oleh Humas Polri dalam melakukan manajemen media adalah yang erat hubungannya dengan teknologi. Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi yang pesat digunakan oleh masyarakat dalam melakukan penyebaran informasi secara digital melalui media sosial.

Kompol Yusriandi Y, SIK, M.MedKom selaku Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 61 mengatakan, Humas Polri harus menggunakan metode komunikasi dua arah (dialogis) dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas melalui media sosial sehingga terjadi sebuah interaksi timbal balik dari apa yang disampaikan oleh anggota dan apa yang diterima oleh masyarakat. Metode komunikasi dua arah (dialogis) mampu mendukung terjadinya interaksi yang baik sehingga mampu menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu menanggulangi isu provokatif di media sosial.

Koordinasi antar instansi mutlak diperlukan, karena setiap instansi memiliki kewenangan, kemampuan, dan pengetahuan yang berbeda yang akan saling melengkapi. Dengan pendekatan yang dilakukan, maka Humas Polri dapat bersinergi dengan tokoh masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi warga atau para pengikutnya dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Kepolisian Republik Indonesia harus mulai merangkul media dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu jajaran Polri diminta tak takut menghadapi media sepanjang intistitusi bersih. Jika kinerja Polri masih jauh dari harapan. Hal itu yang kerap menjadi santapan media dalam banyak pemberitaan mengenai institusi Polri. Media terus mengawasi kinerja Polri agar terus memperbaiki diri, Polri pun tak perlu menghindar dari media.

Informasi terhadap kinerja Polri dapat disebarluaskan melalui media-media komunikasi yang ada, masyarakat menjadi tahu informasi yang ada dan terpercaya melalui media-media. Baik komunikasi verbal maupun nonverbal yang ditujukan oleh orang-orang di institusi Polri sangat berpengaruh terhadap penilaian positif itu. Pada intinya, institusi dan orang-orang didalamnya dinilai dari bagaimana mereka mampu berkomunikasi dengan baik terhadap masyarakat, menunjukkan perilaku yang baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal apapun. Konsep citra membantu institusi Polri dalam mengoreksi institusi secara keseluruhan, mengoreksi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang sudah Polri terapkan, agar mampu memperbaiki diri dan terus menerus meningkatkan cita positif dari masyarakat.

Jajaran Divisi Humas Polri diingatkan pentingnya peran media. Kedekatan pihak kepolisian dengan media juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan negara, termasuk membangun opini publik terhadap Polri. Untuk bisa membangun opini publik yang baik, maka perlu manajemen pengelolaan khusus oleh Divhumas. (*)

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka