Banjarbaru, BARITO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menyerahkan 3.025 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di halaman perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Jumat (13/12) pagi.
Pada kesempatan itu, Menteri Sofyan Djalil didampingi Wakil Gubernur Kalsel Rudi Resnawan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 14 orang perwakilan penerima.
“Kita hari ini menyerahkan secara simbolis 3.025 sertifikat yang terdiri dari sertifikat PTSL dan sertifikat tanah redistribusi, yakni tanah bekas kawasan hutan dilepaskan, kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat kepada warga merupakan bagian dari program PTSL yang tahun ini mencapai 100 ribu.
Kementerian ATR/BPN menargetkan, tahun depan akan ditambah lagi untuk Kalsel sebanyak 210 ribu. ‘’Paling lambat tahun 2025 ditargetkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar,’’ ujar Sofyan.
Dengan demikian, imbuh dia, masyarakat memiliki kepastian hukum dan tidak ada sengketa tanah lagi di masa mendatang.
“Dengan syarat masyarakat harus menjaga tanahnya. Kalau tanahnya dibiarkan dan tidak dijaga kemudian diserobot orang lain, maka tetap terjadi sengketa,” katanya.
Selain itu, pembagian sertifikat tanah ini juga bertujuan untuk membentuk wirausaha. Misalnya, bagi masyarakat yang memiliki semangat untuk menjadi pengusaha, maka dapat mengajukan pinjaman dengan suku bunga rendah ke pihak perbankan dengan menggunakan sertifikat tanahnya.
Dengan kata lain, menteri berpesan kepada masyarakat untuk menjaga tanah dan sertifikatnya.
Sementara itu, Sri Utami, salah satu penerima sertifikat mengaku sangat bersuka cita dengan program dari pemerintah ini.
“Terimakasih kepada pemerintah sehingga saat ini saya sudah mempunyai sertifikat yang sah,” kata warga Kabupaten Tanah Bumbu itu.
Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta penerima sertifikat.
Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan mengungkapkan, penyerahan sertifikat PTSL sangat menyentuh kepentingan masyarakat di Kalimantan Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya. “Kami di daerah sangat mengapresiasi program sertifikat hak atas tanah, karena memang banyak kepemilikan tanah yang belum memiliki sertifikat. Tentunya kegiatan seperti ini, yang sudah terlaksana sekian tahun sangat menguntungkan dan sangat membantu masyarakat,” bebernya.
Penulis: Cynthia