Menteri Kesehatan Serahkan Santunan bagi Tenaga Kesehatan Yang Gugur Tangani Covid-19

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemberian penghargaan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 digelar di aula RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/7/2020).

Hadir Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, anggota DPR RI H Syaifullah Tamliha, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Direktur RS Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati, pejabat, dan sejumlah tenaga medis, serta perawat lainnya.

Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto menyerahkan santunan kepada ahli waris Tenaga Kesehatan (Nakes) Kalimantan Selatan yang gugur meninggal dunia melawan Covid-19.

Ahli waris (alm) dr Hasan Zain SpP dokter asal RS Islam Banjarmasin, (alm) Untung SKep Ners perawat dari RSUD Ulin Banjarmasin, dan (alm) H Zakariya SKep Ners dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut. Mereka masing-masing ahli waris mendapat santunan sebesar Rp300 juta.

Terawan Agus Putranto mengungkapkan pemberian santunan wujud perhatian dari Presiden RI Joko Widodo, sebagai santunan untuk tenaga medis yang gugur di tengah penanganan Covid-19.

“Bapak Presiden Jokowi memberikan perhatian dan penghargaan setinggi-tingginya. Buat para tenaga kesehatan yang gugur berjuang dalam penanganan Covid-19,” tutur Menteri Kesehatan RI, yang juga purnawirawan TNI Jenderal Bintang Dua ini.

Ia berharap semua tenaga kesehatan memiliki semangat, berdedikasi tinggi. “Selaku pemerintah mewakili Presiden RI, kami menyampaikan santunan maupun insentif kepada ahli waris,” katanya.

 

Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan menyambut baik pemberian santunan maupun insentif dari pemerintah pusat. “Bentuk apresiasi dan rasa duka cita dari pemerintah. Mudah-mudahan bagi keluarga yang ditinggalkan tetap diberikan ketabahan,” ucap H Rudy Resnawan dalam sambutannya mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.

Yang menerima insentif dari Kementerian Kesehatan RI sebanyak 144 tenaga kesehatan dengan rincian 42 tenaga kesehatan di RS Bhayangkara, 60 tenaga kesehatan di KKP Banjarmasin, 42 tenaga kesehatan di BBTKL Banjarmasin.

Besaran insentif tenaga kesehatan seperti dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar