Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Terjadinya badai PHK yang memaksa ratusan warga Kota Banjarmasin kehilangan pekerjaan itu menurut pakar ekonomi banyak faktor penyebabnya.
Menurut Dr M Zainul, pengamat ekonomi dari akademisi Kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin ini bila dipandang secara teoritis, PHK itu terjadi banyak faktor yang bisa terjadi. Misalnya adanya mis manajemen pada perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan keadaan, misalnya tidak mampu membaca kebutuhan pasar dan minimnya inovasi.
Sehingga menyebabkan menurunnya produktivitas dan kerugian yang berkelanjutan.
Ujung-ujungnya perusahan tidak bisa membayar karyawan dan jalan terakhir melakukan PHK.+
Baca Juga: Badai PHK Melanda Banjarmasin, Tahun Ini Tercatat ada 530 Karyawan Yang Dipecat
“Dalam hal PHK perusahan juga harus berhati-hati, karena karyawan merupakan aset berharga. Misalnya karyawan yang lama, tentu telah memiliki pengalaman yang mendukung produktivitas dan kualitas,” ucapnya.
Kemudian adanya karena faktor karyawan itu sendiri yang melakukan berbagai hal kesalahan pelanggaran. Sehingga perusahaan mau tidak mau membuat langkah PHK.
Selanjutnya, faktor eksternal yang terjadi diluar dugaan perusahaan itu seperti krisis ekonomi sebagai contoh pandemi yang berkepanjangan. Meskipun itu faktor eksternal bisa saja ada perusahaan yang mampu bertahan bila dilihat dari produk yang dijual.
“Produk yang banyak dibutuhkan masyarakat seperti barang primer dan skunder ini cenderung bisa bertahan meski menghadapi faktor eksternal tadi. Kemudian soal harga juga harus bisa menyesuaikan daya beli masyarakat. Mulai dari harga yang High, midle dan low,” tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Raih Penghargaan Satyalancana Dari PN Karang Taruna
Lantas apa komentar salah satu korban PHK.
Pengakuan Aden Mustofa, ia mengalami pemutusan kerja terjadi di tahun 2022 Februari lalu.
Ia tidak mengetahui persis apa penyebab dirinya mendadak dipecat diperusahaan yang namanya tidak mau disebutkan. Namun ia mengetahui, PHK terjadi tidak hanya menimpa pada dirinya saja, melainkan beberapa rekannya juga mengalami nasib yang sama.
Hampir 10 bulan sudah, Aden mengaku belum mendapat pekerjaan tetap dan selama ini ia hanya mengandalkan pekerjaan serabutan.
“Sejak Februari lalu hingga sekarang saya belum mendapatkan pekerjaan tetap pasca terkena PHK. Tapi alhamdulillah, ada pekerjaan serabutan yang duitnya bisa untuk bertahan bersama istri. Yang penting halal,” ucapnya.
Penulis: Hamdani