Banjarmasin, BARITO – Sebagai pertanggungjawaban dan menjaga akuntabilitas, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 2.168, 10 gram atau 2,1 Kg
13 orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti, di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, Rabu (30/12/2020), dengan 8 laporan polisi
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari yang memimpin pemusnahan mengatakan barang haram tersebut didapat dari 8 LP beserta 13 narapidana yang telah diamankan
“Menutup akhir tahun kita musnahkan 2.168, 10 gram sabu, barang bukti ini sudah termasuk dengan barang bukti yang sudah disisihkan ke pengadilan.” beber Matsari kepada wartawan
Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dihancurkan dengan air dan blender, setelah itu dibuang ke toilet yang ada di Dit Tahti Polda Kalsel .
Penulis/Editor: Mercurius