Menutup Tahun 2020, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 2, 1 Kg Sabu

KASUBDIT 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari memimpin pemusnahan barang bukti sabu (foto iman satria)

Banjarmasin, BARITO – Sebagai pertanggungjawaban dan menjaga akuntabilitas, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 2.168, 10 gram atau 2,1 Kg

13 orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti, di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, Rabu (30/12/2020), dengan 8 laporan polisi

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari yang memimpin pemusnahan mengatakan barang haram tersebut didapat dari 8 LP beserta 13 narapidana yang telah diamankan
“Menutup akhir tahun kita musnahkan 2.168, 10 gram sabu, barang bukti ini sudah termasuk dengan barang bukti yang sudah disisihkan ke pengadilan.” beber Matsari kepada wartawan

Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dihancurkan dengan air dan blender, setelah itu dibuang ke toilet yang ada di Dit Tahti Polda Kalsel .

Penulis/Editor: Mercurius

Related posts

Ahli hukum pidana Zulkahar, SH., MH., dari FH Muhammadiyah Jakarta saat menyampaikan pendapatnya di persidangan kasus dugaan korupsi Dinas Sosial HST, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Filarianti)

Sidang Korupsi Dinsos HST: Ahli Sebut Uang yang Sudah Dikembalikan Tak Layak Jadi Barang Bukti

Mayat yang mengapung di Sungai Martapura Gang Odi Jalan RE Martadinata usai dievakuasi relawan di kamar mayat RSUD Ulin, Sabtu (19/4/2025) pagi. (foto: istimewa)

Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru

Pengedar Sabu 12 Gram Warga Kelayan A Usai Digaruk Polsek Banjarmasin Timur, Sabtu (11/4/2025) Dinihari. (foto: istimewa)

Digerebek saat Timbang Sabu, Pria Kelayan A Tak Berkutik Diringkus Polisi