Banjarmasin, BARITO
Merasa tidak terima dengan postingan yang menyudutkan dirinya dalam akun jejaring sosial facebook group HABAR BANUA, Ahmad Riadi akhirnya melaporkan pemilik akun bernama Nihayati Anie ke polisi.
Tak hanya Nihayati Anie, H Ahmad Riadi juga melaporkan admin group Muhammad Alfi Anno, kepada sejumlah wartawan, Ahmad Riadi didampingi tim lawyer dari kantor hukum D’PERFECT LAWYER, Syahruzzaman SH, Muhammad Yusman SH dan Abdullah Sani SH mengatakan, sudah melaporkan kedua orang tersebut ke Polresta Banjarmasin dengan tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.
“Kami sudah melaporkan perbuatan keduanya ke Polresra Banjarmasin pada Kamis (1/8),” ujar Syahruzzaman.
Laporan atas perbuatan pencemaran nama baik atau fitnah berdasarkan UU No 19 tahun 2016 jo UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik seseorang di muka umum. Postingan tanggal 31 Juli 2019 yang diduga mengandung pelanggaran UU ITE tersebut berisikan kalimat yang juga memuat foto korban. Mengumumkan bahwa korban dituduh menipu dan membawa lari uang jemaah umroh sebanyak 3 orang dan meminta kepada para pembaca untuk menshare atau membagikan.
Padahal korban tidak pernah kenal dengan diduga pelaku. Juga korban bukan orang pebisnis travel umroh.
“Akibat perbuatan terduga pelaku tersebut korban menderita kerugian baik secara material maupun immateriil,” ucap Syahruzzaman yang juga Ketua Peradi Kota Banjarbaru-Martapura ini.
Sehingga tandas Edet panggilan akrabnya sudah sewajarnya korban meminta perlindungan hukum dan melaporkan para pelaku untuk dapat dituntut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Diutarakan kalau korban juga diteror diduga pelaku. Padahal korban tambah Abdullah Sani alias H Dudung sudah menjelaskan kalau dia tidak tahu dan tidak ada sangkut paut dengan yang dituduhkan.
“Saya memang tidak kenal sama sekali dengan orang yang sudah menyebarkan fitnah tersebut. Makanya saya sangat terkejut dengan postingannya,” ujar H Ahmad Riadi.
Namun tetap saja diduga pelaku ngotot bahkan ketika korban menutup semua akses karena tidak mau menanggapi khawatir ada masalah baru, korban dikatakan menghindar tidak mau bertanggung jawab.
rif