Merasa Dirugikan, Anang Misran Bakal Laporkan Ahmad Firdaus Ke Kepolisian

Banjarmasin, BARITO – Karena merasa dirugikan atas langkah yang dilakukan oleh mantan duetnya HA Firdaus yang secara sepihak mengundurkan diri dari pencalonan Bakal Calon Walikota Banjarmasin, Anang Misran mulai menggaet pengacara untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan somasi terhadap H Firdaus dan juga akan menempuh jalur hukum, lantaran merasa dirugikan.

Anang Misran yang gagal melaju lewat jalur independen, lantara mundurnya bakal calon Wakil Walikota Ahmad Firdaus pada Selasa (16/6) setelah menyerahkan Surat Pengunduran Diri ke KPU Banjarmasin, otomatis membuat pasangan Anang Daus (AD) berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Banjarmasin.

Pengunduran diri sepihak Ahmad Firdaus ternyata berbuntut panjang. Melalui Kuasa Hukumnya yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) Kalsel, Anang Misran berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Ketua P3HI Kalsel Aspihani Ideris SH MH mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan Surat Somasi kepada Ahmad Firdaus atas kerugian material dan non material kliennya Anang Misran.

“Pengunduran diri sepihak ini, menjadi alasan utama berlanjutnya persoalan ini ke ranah hukum, mengingat antara klien kami Anang Misran dan Ahmad Firdaus, sudah ada surat perjanjian yang ditandatangi kedua belah pihak,” katanya dihadapan wartawan.

Menurutnya, untuk langkah awal pihaknya akan melakukan somasi terlebih dahulu. Jika tidak ada respon maka pihaknya akan laporkan ke Kepolisian. Dalam hal ini kami akan tuntut menggunakan Pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” bebernya.

Dalam menempuh jalur hukum, Aspihani melibatkan 15 Advokat di Kalsel, yang siap mengawal proses hukum Anang Misran.

“Kami sudah pelajari persoalan ini dan siap menempuh jalur hukum. Klien kami merasa dirugikan tidak hanya materi bernilai ratusan juta rupiah, namun juga non materi yakni gagalnya melaju lewat jalur independen,” terangnya.

Meski sangat optimis menempuh jalur hukum, Aspihani masih membuka pintu komunikasi dengan Ahmad Firdaus untuk menyelesaikan persoalan dengan Anang Misran sebelum dilanjutkan secara resmi ke Kepolisian.

“Kita tetap buka pintu komunikasi. Jika tidak ada respon kami akan laporkan kepihak Kepolisian. Yang jelas klien kami sangat dirugikan dengan pengunduran diri secara sepihak ini,” tandasnya.

Penulis: Fanie

Related posts

Arifin-Akbari Programkan Rp1 Miliar Untuk Kelurahan dan Peningkatan Dana Operasional Ketua RT/RW Rp1 Juta/Bulan

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Muhidin-Hasnur Pendaftar Kedua di Pilgub Kalsel 2024