Merasa Dirugikan Ratusan Juta, Korban Investasi Sprei Melapor ke Polisi

LIPUTAN-Salah satu wartawan TV peliput saat menunggu pemeriksaan saksi dugaan penipuan berkedok pengadaan Sprei,  Selasa (28/7/2020) pagi. (foto:sum)       

Banjarmasin,  BARITOPOST.CO.ID – Seorang wanita muda berinisial TT  diadukan ke polisi,  karena diduga menggelapkan uang bisnis atau kerjasama pengadaan Sprei,  Selasa (28/7/2020). Terlapor  menjanjikan bunga tinggi itu berhasil memperdaya korban bernama Nisa (35) hingga milyaran.

Pedagang kain tersebut melaporkan pada November 2019 lalu dan kemarin masih melengkapi pemeriksaan tambahan.  Dari laporan tersebut bahwa investasi atau modal yang diminta pelaku sebesar Rp1,2 Milyar.

Namun dengan rentan waktu selama enam bulan,  beberapa ratus juta diserahkan korban ke pelaku.  Karena plus pembayaran keuntungan sempat macet beberapa bulan lalu,  hingga korban sempat menagih dan diterimanya sebesar Rp550 Juta.

Sedangkan sisanya Rp750 Juta belum juga diselesaikan hingga sekarang.  Akhirnya korban tak sabar lagi dan mengadukannya ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Diduga masih ada beberapa korban lain yang belum melaporkannya.

“Jadi saya tidak pernah melihat barang sprei untuk pengadaan dan saat ditanyakan malah dikatakan tidak usah tahu, “sebut warga Jalan Bumi Mas Ayu No 53 RT 11  RW 01 Bumi Mas Raya Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi saat ditemui wartawan mengatakan,  untuk perkara tersebut masih berjalan prosesnya.  Memang ada hambatan terkait pemeriksaan.

“Untuk saksi kunci kita panggil sudah dua kali,  namun belum hadir karena sakit.  Dengan demikian perkaranya jadi terhambat”pungkas Alfian.

Penulis :  Arsuma
Editor  : Mercurius

Related posts

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan

Peringati HUT ke 79 Persit KCK, 100 Kantong Darah Terkumpul dalam Donor Darah

Gerebek Rumah Warga Flamboyan Basirih Banjarmasin, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Berat 1,08 Gram