Merasa Dirugikan, Seorang Peserta Seleksi PMB Uniska Lapor ke Polda Kalsel

Adhi Surya saat diterima di kantor Yanma Polda Kalsel sebelum diarahkan ke Ditreskrimum ( foto mercy).

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary (MAB). Adhi Surya melapor ke Polda Kalsel, Selasa (26/7).

Warga Barito Kuala itu mengadu ke polisi karena merasa dirugikan setelah menemukan kejanggalan dalam proses seleksi mahasiswa baru yang diikutinya.

Surya mendaftar untuk mengikuti pendidikan strata I program studi ilmu hukum, fakultas hukum Uniska di gelombang pertama 2022/2023.

Berkas pendaftaran pun dilengkapi, biodata diri, persyaratan yang diminta panitia, termasuk uang pendaftaran Rp300 ribu pun dibayar.

Pada Minggu 26 Juni 2022, tahapan tes digelar kampus swasta tertua di Kalimantan Selatan itu.

Ada 2.700 peserta mengikuti serangkaian tes. Dari tes urine hingga akademik dilaksanakan termasuk Surya

“Saat itu saya tes di kampus baru Uniska di Handil Bakti (Barito Kuala). Pengawas tes akademik saat itu ibu Lamsah,” ungkapnya kepada wartawan usai keluar dari Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel

Proses tes yang Surya ikuti pun berjalan normal. Empat hari kemudian, tepatnya Sabtu, 30 Juni 2022 hasil tes diumumkan pihak panitia melalui laman resmi.

Alangkah kagetnya Surya, dia dinyatakan belum mengikuti tes akademik. Padahal tahapan itu sudah dijalani.

Lantas, dia pun mencoba mengklarifikasi soal informasi tersebut ke pihak panitia seleksi. Beserta bukti dukung seperti bukti bayar pendaftaran, kartu ujian tes, soal tertulis, hingga foto saat proses pelaksanaan tes.

Sayang, Surya tak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak panitia soal itu. Dia menduga bahwa datanya telah dimanipulasi tanpa alasan yang jelas.

“Soal klarifikasi itu sudah saya serahkan ke rektor melalui panitia. Termasuk tembusan ke ketua panitia PMB,” imbuhnya.

“Saya perlu kepastian hukum dari apa yang sudah Uniska mereka lakukan. Saya hanya bertanya mereka tidak balas. Meminta jawaban dengan kepastian hukum baik materil dan immateril,” pungkasnya.

Wartawan pun mengkonfirmasi Ketua PMB Uniska MAB, Dr Galuh Nashrullah Kartika Mayangsari Rofam untuk menanyakan persoalan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Rabu (27/7) pagi, upaya konfirmasi tak mendapat respon dari Wakil Rektor 4 itu.

Penulis/Editor : Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah