Mesin Pengolah BBM Karya Siswa SMKN 5 Dijual Rp30 Juta

Banjarmasin, BARITO – Mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak karya siswa SMKN 5 Banjarmasin, dibandrol harga Rp 30 juta. Harga tersebut terbilang terjangkau bila melihat dari segi pemanfaatannya.

Menurut Kasianto, Wakil Kepala Sekolah SMKN 5 Banjarmasin, harga Rp 30 juta menyesuaikan dengan bahan dan teknologi yang ditemukan.

“Saat ini memang belum ada yang memesan, namun beberapa daerah tetangga sudah ada yang menyakan kekuatan mesin,” katanya.

Kasianto melanjutkan, kalau mesin BBM itu baru ada yang menayakan saja, tapi karya siswanya seperti mesin pencacah plastik sudah dipesan daerah Kotabaru dan Banjarbaru senilai Rp 25 juta per unitnya. Walikota Banjarmasin juga melirik mesin tersebut, dimana akan digunakan di setiap kelurahan di kota seribu sungai ini.

“Mesin pencacah plastik, Kotabaru dan Banjarbaru sudah menawar. mudahan ini awal terobosan bahwa produk sekolahnya bisa bersaing dipasaran,” katanya.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memberikan apresiatif positit dengan terobosan siswa SMKN 5 tersebut. Apresiasi wali tidak hanya ucapan saja, wali berkeinginan memesan 52 unit mesin pencacah plastik untuk dikirim ke 52 kelurahan di Banjarmasin.

“Karena sedang gencar – gencarnya menjalankan program diet plastik, dengan adanya mesin penghancur kresek ini maka sangat sesuai dengan kebutuhan Banjarmasin, “katanya

Semebtara itu, Kepala Sekolah SMKN 5 Syahrir mengatakan, karya yang dibuat anak didiknya itu merupakan inovasi tiada henti. Baginya itu bagian dari upaya meningkatkan pendidikan dan pembangunan bangsa.

“Kedepan akan kami buat lagi karya cipta yang lebih canggih yakni kapal kecil pengangkut sampah otomatis yang menggunakan sensor. Insyallah akan kami kenalkan lagi,” katanya. hamdani

Related posts

Sah! KPU Banjarmasin Tetapkan Nomer Urut Ketiga Paslon Wali dan Wawali Kota Banjarmasin

Antasari Festival Band Nasional Piala Panglima TNI Sukses Jaring Bakat Musisi Nasional

KPU Kalsel Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak