Meski Cukai Naik, Harga Rokok di Banjarmasin Belum Merata

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Diberlakukannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) Per Januari 2020 ini oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Ternyata hanya mempengaruhi pada beberapa rokok saja termasuk di Banjarmasin.

Cukai rokok naik sebesar 23 persen sementara harga jual eceran (HJE) yakni sebesar 35 persen. Seperti pada salah satu kios aulia yang terletak di kawasan Wisata Kuliner Mawarung Baimbai, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin.

Andi penjaga kios tersebut mengatakan tidak semua merek rokok mengalami kenaikan harga, “hanya merek rokok tertentu saja yang naik,” ucapnya.

Disebutkannya kenaikan tersebut terjadi sejak bulan November kemarin, “tapi rokok yang menjadi produk unggulan masih dengan harga normal, seperti Sampoerna masih dengan harga Rp23.000 dan Surya 12 juga masih di harga Rp17.000,” bebernya

Menurut kabar yang diterimanya, kenaikan harga rokok yang belum merata itu dikarenakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat atas kenaikan harga rokok. “Jadi warga tidak kaget dengan naiknya harga nanti,” ujarnya. “Kemungkinan rokok yang menjadi best seller itu belum dinaikkan karena takut konsumennya berpindah ke merek lain,” katanya

Ia menyebut merek rokok lain seperti Magnum, Redbold, Upmild, dan merk lain, sudah mengalami kenaikan sebesar Rp2ribu hingga Rp3ribu, terkecuali Sampoerna dan Surya. “Bahkan Marlboro sudah hampir Rp30.000. Banyak konsumen yang mengeluh gara-gara perbedaan harga ditiap kios,” tuturnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Aran, penjaga kios di kawasan Mesjid Jami, Sungai Jingah, Banjarmasin itu juga memaparkan harga rokok yang belum stabil di setiap kios membuatnya menjadi bingung dengan kepastian harga eceran rokok. “Memang berapa sih harga pasti rokok setiap mereknya, kok bisa banyak yang beda harga,” ucapnya sambil kebingungan.

Rokok di kios Aran sama seperti Andi, ada yang mengalami kenaikan, tapi ada juga yang tetap. Kedua pedagang itu sama-sama berharap tentang kepastian harga ecer rokok dari pihak distributor. Agar para pedagang bisa menjual rokok dengan harga yang tetap dan merata.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar