Banjarmasin, BARITO
Poster dan spanduk Larangan berjualan di Siring Tendean Banjarmasin sepertinya tak digubris oleh pedagang yang biasa berdagang di wilayah wisata Kota Banjarmasin.
Menanggapi itu Kabid Pengembangan Pariwisata Disbudpar Kota Banjarmasin, Khuzaimi, mengatakan, sebenarnya Disbudpar sudah menyediakan lahan khusus untuk pedagang kaki lima di area siring tendean. Lokasinya dari samping kanan Menara Pandang hingga Jembatan Pasar Lama.
Meski sudah dipasang poster, namun tetap tak dihiraukan pedagang, Jimi mengaku sudah melakukan pendekatan dan memberikan pengertian soal lokasi.
“Kalau menegur sih gak, kami hanya memberikan pemahaman. Kemudian bila soal menegur kami serahkan saja kepada pihak yang berwajib,” ujarnya di ruangan kerjanya, kamis (17/1).
Jimi melanjutkan, sebenarnya lokasi yang disediakan itu sangat luas dan panjang, namun satu saja pedagang jangan berjualan di siringnya, sebab tempat itu untuk pejalan kaki dan pewisata.
“Kami tidak bisa menegur tapi kami tidak tinggal diam juga. Kalau ini dibiarkan kesannya seperti pasar tungging, dan ini juga mudahan bisa ditindak oleh Satpol PP,” cetusnya.
Demi kenyamanan bersama itu, pihaknya sudah melakukam rapat bersama paguyuban PKL Sirinh Tendean. Banyak hal yang disepakati, pertama terkait larangan berjualan itu, kemudian setiap pedagang wajib membawa bak sampah masing-masing.
Menurut Jimi, PKL yang melanggar itu PKL diluar paguyuban yang sehing sulit dikontrol. Mereka datang biasanya dihari Sabtu dan Minggu atau hari libur. Terkadang hari biasa juga ada.
Ia berharap, tidak lama ini para PKL menyadari, bahwa sebenarnya berdagang di siring boleh, namun tempatnya sudah disediakan.
“Intinya kami terus mengingatkan baik lisan dan melalui tulisan imbauan, mudahan mereka memahaminya,” katanya. hamdani