Meski Pandemi, Dinas PMD Tingkatkan SAKIP 

Ekspos Dinas PMD Provinsi Kalsel di Kemenpan-RB, Jum'at (23/10/2020). (Foto: dok.younkfariady)

Berupaya Dongkrak Status Desa

Banjarbaru, BARITO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Zulkifli tetap menginstruksikan jajarannya untuk  berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan meski di tengah keterbatasan anggaran dan pandemi Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan Dinas PMD Provinsi Kalsel adalah meningkatkan  sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dengan mengusung indikator status desa.

“Meskipun berada di ujung tahun periode Rencana Strategis Dinas PMD dan pandemi Covid, semangat kita jangan sampai melemah untuk mencapai kinerja yang lebih baik,” ujarnya, Jum’at (23/10/2020).

Berkait hal itu, Dinas PMD Provinsi Kalsel juga melakukan ekspos dan berdialog dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB).

Pelaksanaan ekspos yang dihadiri Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Sulkan itu, digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (protkes) yakni memakai masker, menjaga jarak tempat duduk dan sering mencuci tangan.

Zulkifli mengatakan, materi ekspos diantaranya adalah upaya peningkatan status desa.

“Dulu kinerja utama kita adalah Desa Berkinerja Baik. Sekarang, kita ingin merubahnya melalui cara peningkatan status desa. Ada 5 ukuran desa , dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang , maju dan mandiri. Kita berharap, desa sangat tertinggal harus naik, paling tidak menjadi desa tertinggal atau malah loncat dari desa sangat tertinggal menjadi desa berkembang,” jelasnya

Diharapkan, status 1864 desa di Kalsel dapat naik secepatnya.

Untuk merealisasikannya, maka indikator itu harus mampu dijabarkan oleh 4 bidang yang ada di lingkup Dinas PMD. Untuk kemudian diteruskan lagi ke kepala seksi (kasi).

Kepala bidang harus paham cara menaikkan status desa, maka masing-masing harus punya hubungan yang bisa dipertanggungjawabkan untuk mendukung kebijakan itu.

” Begitu juga dari kasi, tidak boleh lepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan kepala dinas. Kalau seandainya kasi tidak bisa menjelaskan tentang pekerjaan ke depannya dengan kepala dinas, lebih baik kasi dihapus saja atau dikurangi jumlahnya. Untuk apa memakan duit pemerintah, dapat gaji tunjangan tetapi pekerjaannya tidak jelas mendukung pekerjaan kadis,” urainya.

Hal demikian menurut Zulkifli merupakan bagian dari efektifitas yang tertuang dalam SAKIP.

Dengan birokrasi yang efektif, dan mendukung visi misi kepala daerah, maka nilai SAKIP juga akan membaik.

“Selanjutnya, di ujung masa pemerintahan gubernur,  kita ancang-ancang apa yang kami dukung untuk kinerja gubernur yang akan datang. Meski gubernur terpilih belum ada visi misi  tetapi dari sekarang kita siap dalam rancangan kebijakan,” terangnya.

Berkait ekspos di Kemenpan RB, pihaknya juga siap menerima koreksi.

“Kemenpan RB juga memiliki konsep, sehingga kami siap dikoreksi. Indikator status desa yang kami sampaikan ini juga memiliki kemiripan dengan standar nasional, provinsi lainnnya pun juga menerapkannya,” tegas Zulkifli.

Untuk nilai SAKIP,  saat ini Dinas PMD Kalsel mengantongi nilai A. Ke depan, dia berharap nilai /skor SAKIP dapat ditingkatkan lagi.

“Sasaran terakhir yang kita kejar memang AA, tetapi untuk saat ini, paling tidak kami naikkan nilainya dulu,” pungkas mantan kepala biro sarana prasarana perekonomian Setdaprov Kalsel itu .

Penulis: Cynthia

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula