Banjarmasin, BARITO – Wacana pemerintah pusat menerapkan Pembelian minyak goreng dengan syarat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ternyata di Banjarmasin ditanggapi dengan hal yang berbeda.
Pasalnya, stok migor curah di Banjarmasin diakui masih stabil dan banyak.
Menurut Kepala Bidang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Banjarmasin, Rakhman Noorahim,
Menurutnya adanya wacana sistem pembelian tersebut. Kemungkinan besar karena kondisi di daerah lain akan permintaan minyak goreng cukup tinggi dari masyarakat yang menyebabkan pasokan tidak memenuhi permintaan sehingga wacana tersebut dicetuskan.
“Mungkin itu alasan kenapa ada wacana sistem pembelian minyak goreng mengunakan KTP,” ujarnya.
Adapun saat ini pasokan minyak goreng di Kota Banjarmasin masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga menurutnya wacana tersebut di rasa tak perlu diberlakukan di Banjarmasin.
Disinggung mengenai sistem pembelian minyak goreng curah yang mengunakan KTP sempat dilakukan di Halaman Kantor Kelurahan Sungai Andai pada beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa dikumpulkannya KTP warga sebelum menembus minyak goreng curah tersebut bertujuan untuk memudahkan petugas dalam membagikan minyak goreng curah.
“Sehari sebelum dibagikan, warga sudah mengantar jirigen terlebih dahulu. Berdasarkan KTP itu mereka dipanggil untuk mengambil jirigen yang telah diisi. Jadi bukan warga harus menyertakan KTP untuk bisa beli,” tandasnya.
Sementara itu, untuk pasokan minyak goreng di kota berjuluk Seribu Sungai ini terbilang aman dan ketersediaan melimpah di pasaran.
Adapun untuk harga minyak goreng curah maupun kemasan masih seperti sebelumnya. Yakni minyak goreng curah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 14 ribu.
Sedangkan minyak goreng kemasan mulai dari harga Rp. 23 ribu sampai Rp. 28 ribu tergantung dari kemasan baik itu premium ataupun sederhana.
Penulis : Hamdani