Palangkaraya, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan memberikan perhatian khusus terhadap rencana migrasi televisi analog ke digital.
Karena aturan tarif migrasi ke digital itu menjadi kendala tersendiri bagi lembaga penyiaran khususnya lokal.
Untuk itu Komisi I DPRD Kalsel dipimpin Sekretaris H Suripno Sumas didampingi anggotanya H Karlie Hanafi Kalianda, Iskandar zulkarnain dan Fahrani bersama KPID Kalsel dipimpin Ketuanya Azhari Fadli serta anggotanya menyamakan persepsi ke salah satu lembaga penyiaran lokal Dayak TV di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah terkait kebijakan pemerintah dalam penerapan analog switch off (ASO), Selasa (14/9/2021).
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengungkapkan migrasi tv analog ke digital akan memberatkan lembaga penyiaran khususnya yang bersiaran secara lokal karena aturan tarif yang menjadi kendala tersendiri.
“Kalau kita jujur, TV lokal ini sebenarnya lebih banyak melaksanakan isi penyiaran lebih banyak sosial. Artinya kalau bisa ekonomi tidak untung. Kalau dibebani ke digital, maka berarti bertambah beban,” jelasnya.
Sementara itu CEO LP Dayak TV Rahmadi G Lentam mengatakan peralihan analog ke digital akan membunuh secara perlahan lembaga siaran lokal, karena pemasukan lembaga siaran lokal tidak bisa disamakan dengan di Jakarta yang banyak memiliki tayangan komersial.
“Ini agar bisa jadi masukan pemerintah, kebijakan ini untuk mengusung kembali atau membuka ruang usaha yang lebih baik pada lembaga penyiaran lokal atau justru sebaliknya nantinya membunuh dan tidak ada penyiaran lokal yang bertahan,” ucapnya.
Ketua KPID Kalsel Azhari Fadli menyampaikan kunjungan kerja kali ini diharapkan dapat membuahkan pemikiran yang akan dibawa ke Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti dan terkait polemik migrasi televisi lokal ke digital, KPID akan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran guna memperoleh solusi.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan penyedia MUX mengenai besaran tarif sewa yang diberikan agar tidak memberatkan lembaga penyiaran lokal,” pungkasnya didampingi Wakil Ketua KPID Kalsel Fadli Rizki, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Rozy Maulana dan Koordinator Bidang Kelembagaan Nazaruddin Ikhwan.
Rilis : KPID Kalsel
Editor : Sopian