Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perempuan Mahardhika Banjarmasin mengundang jaringan organisasi dalam ‘Mimbar Perempuan Muda Banjarmasin’ untuk merespon politik Mei yang menyimpan berbagai peristiwa kelam kekerasan terhadap perempuan seperti pembunuhan Marsinah 30 tahun silam pada 8 Mei 1993, Tragedi Perkosaan Mei 1998 di tengah peristiwa 25 tahun reformasi 1998.
Untuk bergerak dan terus berjuang mempertahankan ruang demokrasi serta upaya perjuangan menolak lupa. Dan merawat ingatan, serta menuntut keadilan terhadap berbagai peristiwa pembungkaman situasi kekerasan bagi perempuan.
BACA JUGA: Stroberi, Buah yang Kaya Air
Bahkan, sering dilihat sebagai bentuk kekerasan yang tidak politis atau tidak berhubungan dengan persoalan struktural, maka kami menyatakan tuntutan, yakni
- Akui Perkosaan Mei 98 sebagai kejahatan kemanusiaan, wujudkan pengadilan HAM AdHoc untuk keadilan bagi korban.
- Usut tuntas kasus Marsinah, Keadilan untuk Marsinah adalah Keadilan untuk Semua Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia!
- Pertahankan ruang demokrasi, Jamin kebebasan berserikat, lawan kriminalisasi terhadap aktivis pembela HAM
BACA JUGA: Jaga Fungsi Otak, Singkong Berguna bagi Kesehatan
Hari ini, berbagai perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat seperti perjuangan upah layak, pendidikan layak, jaminan kesehatan, jaminan untuk bebas dari kekerasan & diskriminasi dan
sebagainya masih harus menghadapi resiko kriminalisasi dan ancaman pidana.
Tak hanya itu, situasinya tidak semakin baik pasca reformasi. Jaminan kebebasan berserikat / berorganisasi yang seharusnya menjadi hak rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraannya justru semakin diberangus.
Pemerintah Indonesia hanya melihat makna demokrasi yang sempit, yaitu menganggap, esensi dari demokrasi hanya sebatas banyaknya masyarakat yang mengikuti pemilihan umum baik nasional maupun daerah. (*)
Editor : Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya