Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, saat membuka Rapat Anggota KONI Terbatas (Rakonkottas) Banjarmasin 2018, Senin (17/12) di Hotel Nasa Banjarmasin. (foto: tol/brt)
Banjarmasin, BARITO – Untuk maju sebagai calon Ketua Umum KONI Banjarmasin harus mendapat minimal 15 dukungan cabang olahraga. Ketentuan itu berdasarkan hasil Rapat Anggota KONI Terbatas (Rakonkottas) Banjarmasin 2018, Senin (17/12) di Hotel Nasa Banjarmasin.
Beberapa keputusan telah disepakati dalam Rapat Anggota KONI Terbatas (Rakonkottas) Banjarmasin, diantarannya mengenai persyaratan dan ketentuan penjaringan calon ketua umum KONI. Dalam acara yang dibuka langsung Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah itu, juga telah membentuk tim penjaringan yang diketuai Bujino Asalan (Bidang Hukum KONI Banjarmasin), Sekretaris Baktiansyah (PSSI), dan anggota Dony Wirawan (dayung), Hadi Nugraha Gema (menembak), Sarman Ahmad (kempo).
“Ada dua usulan yang diajukan, sepuluh suara dan 15 suara dukungan cabang olahraga. Seluruh peserta mayoritas memilih minimal 15 suara pendung bagi yang ingin mendaftar sebagai calon ketua KONI Banjarmasin,” ungkap Ketua Umum KONI Banjarmasin, H Djumadri Masrun kepada Barito Post, kemarin.
Bentuk dukungan tersebut, lanjutnya, dalam bentuk tertulis yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris cabang olahraga. “Yang jelas, masih menjabat sebagai pengurus cabor yang masa kepengurusanya masih aktif. Kemudian menyampaikan visi dan misi saat Muskot yang di jadwalkan 29 Desember 2018,” katanya.
Sementara itu, ketua tim penjaringan Bujiono menyebutkan, pendaftaran calon ketua sudah mulai dibuka terhitung, Selasa (18/12) pukul 00.00 wita. “Bagi yang ingin mencalonkan diri sudah bisa mendaftar dengan menyertakan surat dukungan cabang olahraga. Penggalangan surat dukungan juga baru diperbolehkan terhitung 18 Desember 2018,” sebut pengacara kondang Banjarmasin ini.
Untuk batas akhir pendaftaran, lanjutnya lagi, ditutup hingga 27 Desember dan hasil penjaringan calon ketua akan dilaporkan 28 Desember ke KONI Banjarmasin. “Tugas kami hanya menjaring dengan memeriksa berkas pendaftaran yang disertai surat dukungan tertulis cabang olahraga,” imbuhnya.
Sedangkan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menyebutkan, sebagai induk organisasi harus mempersiapkan program kerja dalam upaya pembinaan dan peningkatan prestasi. “Mengenau anggaran juga perlu perincian. Termasuk mencari dana pihak ketiga, dan bapak angkat bagi atlet yang berprestasi maupun yang belum berprestasi agar pembinaan bisa berjalan berkesinambungan. Pada prinsipnya, KONI mempunyai tanggungjawab dalam peningkatan prestasi olahraga di Banjarmasin,” ucapnya. tol