Minta Audit Investigasi KJW Dan Bentuk Tim Plasma 

Pelaihari,BARITO – Program plasma sawit dari PT.Kintap Jaya Wattindo (KJW) disejumlah desa pada Kecamatan Jorong dinilai tidak transparan, dan hal itu pun sampai ketelinga DPRD Tala. Senin,(9/3) diruang induk DPRD Tala pun menggelar rapat gabungan komisi beserta Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Perdagangan, Distanholbun, Koperasi Muktitama dan tidak ketinggalan jajaran KJW sendiri.

Rapat dipimpin ketia DPRD Tala Muslimin.

Masalah ini sudah sangat klasik, sudah bertahun-tahun dan terkesan tidak ada keseriusan dari KJW, kata Syaifudin anggota DPRD saat memberikan pendapatnya.

“Permasalahan ini tidak bisa didiamkan, petani dalam hal ini warga bukanya diuntungkan dengan program plasma,tapi malah buntung dan kalau perlu dilakukan audit investigasi,datangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”tegasnya.

Jajaran KJW dibawah pimpinan Fendy Jery Wandy selaku Area Manager (AG) pun dicera bertubi-tubi diseputar permasalahan dengan warga atas program plasma sawit.

Dibeberkan pula oleh Yuliani anggota dewan, diakui kebun plasma KJW di Desa Karang Rejo Kecamatan Jorong kondisinya bobrok,makanya Sisa Hasil Usaha (SHU) minim didapat masyarakat yang masuk dalam program plasma sawit. Sejak tanam tahun 2012 lalu seluas 445,76 hektare, tahun 2013 seluas 28,95 hektare dan pada laporan KJW tahun 2017 seluas 2.000 hektare, berarti ada yang tidak ditanam.

Ketua DPRD Tala Muslimin pun ambil keputusan,bahwa masalah KJW patut dibentuk Tim, karena didalam tim ada unsur dari Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan DPRD sendiri. Karena kalau Panitia Khusus (Pansus) masih kurang hal ini menyusul adanya terbongkar hutang petani,sehingga hal ini patut menjadi atensi walau awalnya ada niat untuk membentuk Pansus. Usulan pembentukan tim plasma KJW pun segera diajukan ke Pemerintah Daerah dalam waktu sesegeranya.

“Adanya tim KJW sangat setuju dan verifikasi lahan dulu. Lahan di Desa Asam-Asam sendiri tidak ada sampai 2.000 hektare. Masyarakat pemilik lahan malah rugi bayar hutang ke Bank Mandiri,dan ini bukti ketidak seriusan KJW dalam mengelola perkebunan dari tahun 2017, termasuk ada disebut-sebut dana talangan juga tidak ada pemberitahuan ke anggota plasma,”kata Yuliani pula.

Dalam rapat itu terbongkar pula sejak per 31 Desember tahun 2017, hutang mencapai Rp 21 milliar bagi anggota koperasi. Hutang tersebut ditutupi KJW dari dana talangan untuk menutupi hutang dibank yang jatuh tempo dan segera harus dibayarkan,namun sayangnya yang namanya dana talangan baik Koperask Muktitama dan petani pun tidak mengetahuinya.

Sementara itu, H Junaidi wakil ketua komisi 2 DPRD Tala mengungkapkan, ditahun 2018 dan 2019 KJW tidak sampaikan laporan pertanggung jawaban kepada kelompok tani. KJW diminta sampaikan secara transparan sampaikan terhadap pengelolaan keuangan untuk lahan plasma.

Disuarakan pula oleh Yahya salah seorang warga yang ikut program plasma sawit dari Desa Karang Rejo Kecamatan Jorong secara gamblang menyampaikan ditengah-tengah forum.

Menurutnya, lahan seluas 280 hektare di Karang Rejo, sejak awal tanam sampai tahun 2019 tidak ada yang namanya perawatan.

“Bersusah payah merawat,sampai jembatan runtuh KJW tidak ada perhatian. KJW tidak pernah mengundang kelompok tani dalam rapat. Petani kini menanggung hutang Rp 28 juta,tapi tidak ada laporan pertanggung jawaban. Selama 10 tahun masyarakat dirugikan, dan sangat setuju dewan bentuk tim untuk KJW. KJW sendiri terlalu sering ganti manajer, dan itu diduga upaya lempar tanggung jawab,dan masyarakatlah yang jadi korban,”papar Yahya.

Data dari Distanholbun Tala KJW memiliki luas lahan 2.000 hektare. Laporan akhir seluas 1.539 hektare yang sudah tertanam dan sudah diklarifikasi. Yang belum tertanam 460,13 hektare, tapi ada sisipan sampai 313 hektare. Sekarang ini untuk plasma harus ada titik koordinat, sedangkan KJW tidak ada koordinat.

Atas persmalahan tersebut, Fendy Jerry Wandy selaku Area Manager (AM) PT.KJW pun menyampaikan argumentasinya terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan program plasma, walau pada akhirnya dibentuk tim.

“Pada prinsipnya tidak mempermasalahkan jika DPRD membentuk tim, sehingga semua bisa terlihat,”kata Fendy Jerry Wandy selaku Area Manager (AM) PT.KJW usai rapat kepada pers.

Dalam rapat juga dihadiri SKPD terkait seperti Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Syahrian Nurdin,dan Kepala Distanholbun Tala M.Mustahdi.

Penulis: Basuki

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka