Banjrmasin, BARITO – Puluhan LSM dan Ormas yang ada di Banjarmasin, pagi Senin (23/9) kemarin nampak ngeluruk ke kantor Kejari Banjarmasin.
Kedatangan mereka yang dipimpin Ketua Pemuda Islam H Hasan menyampaikan adanya pembangunan kios d haltei terminal Pasar Antasari yang diduga ilegal .
Kedatangan para LSM dan Ormas diantaranya dari Kompak, Persatuan Mahaisswa Islam Kalimantan, Ikatan Putra Putri Indonesia, Pemuda Islam, dan Porpeban nampak diterima ramah Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Taufik Satia Diputra SH beserta jajarannya.
Dihadapan Kajari, H Hasan mengatakan apa yang mereka sampaikan sudah ditindaklanjuti DPRD Kota Banjrmasin, yang langsung memanggil instansi terkait.
Hasilnya diketahui, kalau kios yang dibangun di halte tersebut tidak memiliki izin dari dinas perhubungan, dan tidak diketahui oleh dinas pasar.
Dan tandas Hasan, informasi yang diterima kios itu dibangun dari uang pemeliharaan dinas perhubungan APBN tahun 2012 sebesar kurang lebih Rp4 miliar.
“Fasilitas umum sudah disalahgunakan, ini namanya peruntukannya sudah disalahgunakan,” cerus Hasan.
Kejaksaan dalam hal inj lanjut dia harus segera turun menyelidinya. “Kami percaya dibawah kepemimpinan Pa Taufik, kejaksaan akan bekerja profesional dalam menyikapi laporan kami,” ujar Hasan.
Menyikapi laporan para pengunjuk rasa, Taufik mengatakan kalau kasus tersebut masih mereka telusuri. Terutama soal peruntukannya, apakah sudah sesuai atau belum. Juga dalam pembangunan kios tersebut apakah ada yang menyalahgunkan wewenang atau tidak.
“Kami masih menyelusurinya. Kalau nanti ada perkembangan baru pasti akan kami sampaikan kemasyarakat” janji Taufik.
Mendengar ucapan Taufik, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri secara tertib, dengan sebelum membaca doa bersama yang dipimpin H Hasan.
rif