Banjarmasin, BARITO – Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai wilayah yang dikenal dengan penduduknya yang agamis, tidak membuat para bandar besar narkoba untuk segan memasarkan narkoba di Kalsel.
Sebaliknya Kalsel menjadi salah satu tujuan para bandar narkoba meluaskan jaringan bisnis barang haram tersebut.
Terbukti menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, H Ipansyah Kalsel masuk di lima besar bandar besar narkoba se Indonesia. Bahkan Ipansyah bingung dengan apa yang terjadi pada penyalahgunaan yang terjadi di Kalsel.
“Penyuluhan sudah dilakukan ditiap daerah, bahkan pihak BNNP Kalsel sudah membentuk penggiat anti narkoba dari berbagai elemen, seperti mahasiswa, pegawai pemerintahan, maupun karyawan swasta dan masyrakat lainnya.” ungkapnya pada kegiatan Press Release BNNP Kalsel, Kamis (18/10).
Namun statistik menunjukkan, pengguna obat-obatan terlarang malah meningkat. Dia mengaku miris dan terkejut saat mendengar dari data yang disampaikan BNN Pusat, saat mereka rapat di Makassar, Kalsel ada di lima besar wilayah bandar besar dan di peringkat enam penggunaan narkotika se Indonesia,” Padahal sebelumnya ada di peringkat 17,” ungkapnya.
Berdasarkan data BNNP Kalsel menunjukkan jika Kalsel justru sebagai wilayah pengguna memprihatinkan. Angka tersebut melebihi dari keseluruhan wilayah di Indonesia yang mencapai pemakai 1,77%, sedangkan Kalsel pengguna narkoba ada di angka 1,97% atau sebesar 59.590 orang, meningkat beberapa persen dari data tahun 2016 sebesar 1,89% pengguna obat-obatan narkotika di Kalsel.
Berdasarkan data yang ada, memang sebagian masyarkat masih belum memahami penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan ada obat-obatan termasuk didalam jenis terlarang, namun statusnya belum bisa ditindak pidana. Seperti jenis obat Zenith. Baru di bulan maret 2018 BNN menetapkan status narkotika golongan satu, sehingga bagi penggunanya dapat dikenakan sanksi pidana.
“Ke depan BNNP Kalsel akan masuk ke semua elemen, melakukan diseminasi informasi, deteksi dini serta penyuluhan akan terus dilakukan kepada masyarakat, mendidik masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba, dan bekerjasama dengan beberapa pihak, baik pemerintahan maupun swasta. Kita ingin pengguna narkoba di Kalsel menurun, tidak seperti sekarang, justru melampaui angka nasional,” kata Ipansyah.
Mempertanyakan anggaran sebesar Rp 480 juta yang telah digunakan BNNP Kalsel untuk menunjang kinerja penanggulangan, apakah cukup dalam menangani narkoba? Menurut Ipansyah, sejak tahun 2013 dirinya di BNNP Kalsel. Anggaran penanggulangan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini justru terus menurun ditiap tahunnya, tetapi pihak BNNP Kalsel tidak surut menanggulangi dan memberantas penyalahguna narkoba.
“Harapan saya, semua pihak ikut membantu mencegah dan memberantas narkoba, semua elemen masyarakat bahu membahu dalam menangani masalah ini, sehingga kita tidak terpuruk dan menjadi wilayah subur bagi pengguna narkotika terlarang,” tutupnya. ahy