‘Miskin Palsu’ Korbankan Miskin Asli

Ketua RT Diminta Benar-Benar Mendatanya

Banjarmasin, BARITO – Kasus ‘miskin palsu’ sering terjadii di lingkungan masyarakat. Biasanya akuan mereka itu hanya modus agar mendapatkan bantuan pemerintah. Dampaknya, banyak warga yang benar-benar miskin akhirnya tidak mendapat jatah bantuan yang diprogramkan pemerintah.

Menanggapi itu, Dinas Sosial Banjarmasin saat ini gencar melakukan pendataan warga yang tergolong pra sejahtera yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mendapatkan keakuratan data tersebut, Dinsos berharap Ketua Rukun Tetangga (RT) di Banjarmasin dapat menjadi filter kepada warga-warga yang memang layak mendapatkan bantuan.

Kasi Identifikasi Data Dinsos Banjarmasin, Risma Trisakti, Ketua RT hendaknya harus benar-benar mendata warganya yang memang layak mendapatkan program bantuan, sehingga datanya akurat dan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Saya ambil contoh di Tanjung Pagar, waktu itu Ketua RT mengusulkan ada sebanyak 36 Kepala Keluarga. Namun setelah diverifikasi lapangan ternyata hanya enam yang memang layak masuk DTKS, jadi sisanya itu sebenarnya warga yang mampu,” terangnya.

Untuk itu, dia berharap Ketua RT sungguh-sungguh memfilter warga yang memang diusulkan masuk dalam program bantuan.

“Sebenarnya untuk pendataan sendiri ada ranking yang dilakukan Kemensos, itu dibuat dengan menggunakan angka percentil. Jadi, warga yang masuk dalam DTKS akan dikategorikan kembali untuk disesuaikan mendapat program bantuan itu sendiri,” ujarnya.

Risma menjelaskan, penilaian percentil bagi warga dibagi menjadi beberapa kategori, lalu pengkategorian itu sebagai langkah mudah untuk menentukan program bantuan yang akan disalurkan.

Kategori tergolong sangat miskin ada di kisaran 0-20 persen, sedangkan kategori miskin ada di angka 21-40 persen, lalu ada kurang miskin di angka 41-75 persen.

“Banjarmasin sendiri setelah kami melakukan pendataan ada sekitar 147.546 jiwa yang masuk dalam DTKS atau 41.044 kepala rumah tangga,” jelas Risma.

Jika dibagi dalam kategori, ada sebanyak 90.612 jiwa tergolong dalam percentil 0-21 persen atau 20.394 rumah tangga. Lainnya ada 36.097 jiwa dari 15.854 rumah tangga masuk di di percentil 21-40 persen dan 4.796 jiwa di percentil 41-75 persen.

“Kita harapkan yang masuk di angka 41-75 persen itu bisa sudah keluar dari data DTKS. Artinya mereka yang sudah bukan lagi warga tergolong masuk program bantuan setelah kami verifikasi. Maka untuk itu sangat dibutuhkan peran bersama dalam mendata ini agar bisa akurat,” tandasnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua