Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Salah satu perusahaan mitra Perseroda Baramarta disinyalir mengakui kelebihan produksi batubara sebanyak 5.000 ton yang sempat tidak terlaporkan, sehingga sempat menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Kejadian itu juga sempat mengakibatkan manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian, bahkan penghentian aktivitas penambangan untuk sementara hingga verifikasi selesai dilakukan.
Hal itu dilatarbelakangi adanya temuan dari pihak kepolisian yang menduga terjadinya produksi batubara yang tidak terlaporkan ke pihak berkompeten.
Hasil investigasi yang dilakukan tim
Berdasarkan penelusuran dalam sepekan terakhir hingga Sabtu, (21/09/2024), pihak kepolisian telah memperoleh temuan adanya dugaan kelebihan produksi batubara yang dilakukan salah satu mitra Perseroda Baramarta.
Dengan adanya temuan itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya.
Kemudian dari sumber yang dapat dipercaya telah diperoleh informasi, pihak manajemen Perseroda Baramarta dan mitranya telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.
Hasil klarifikasi ke pihak kepolisian telah terungkap bahwa, perwakilan mitra perusahaan Perseroda Baramarta yakni sebut saja PT X —(nama asli sengaja tidak disebutkan, red) mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 – 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.
Dalam klarifikasi, pihak PT X juga bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta.
Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai dilakukan.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama Perseroda Baramarta, Rachman Agus yang dikonfirmasi Minggu, (22/09/2024), memilih tidak banyak bicara.
Dia tidak bersedia memberikan komentar panjang lebar, melainkan hanya menanggapi secara singkat.
“Masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang. Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan,” ucapnya singkat.
Penulis: *
Editor. : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya