Mobil Honda CRV Tabrak Pembatas dan Tiang Lampu di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Sopir Selamat

LAKA TUNGGAL - Kecelakaan tunggal dialami M Abdul Hakim saat mengendarai Mobil Honda CRV warna hitam di Jalan A Yani Km 5 depan Kantor Samsat Banjarmasin, Minggu (25/6/2023) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Diduga karena menghindari sepeda motor, mobil Honda CRV warna hitam metalik No Polisi DA 1415 TAY ini menabrak pembatas Jalan Akhmad Yani Km 5 Banjarmasin Timur, Minggu (25/6/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wita. Akibatnya sopir bernama Muhammad Abdul Hakim (24) mengalami luka di dahi sebelah kiri lantaran juga menabrak tiang lampu di depan Kantor Samsat Banjarmasin.

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin ini pun dilarikan ke IGD Rumah Sakit terdekat. Warga Jalan Komplek Melati 2 Baru Jalur 4 Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur .

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Muhammad Noor Chaidir melalui Kanit Laka Iptu Indra Permadi mengatakan, kronologis laka tunggal itu sebelum terjadinya kecelakaan datang dari dalam kota menuju arah Keluar Kota.

Baca Juga: Konsultan Perkara Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Mandiangin Divonis 16 Bulan

Sesampai di depan Kantor Samsat Banjarmasin, dengan kecepatan sedang dan terkejut melihat sepeda motor di depannya yang sudah dekat. Kemudian pengemudi membanting stir ke kanan dan menaiki pembatas jalan dan menabrak tiang lampu jalan.

Nah itulah sebabnya terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin,”pungkas Iptu Indra Permadi kepada awak media.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara