Mobilitas Dalam Kota pun Berisiko Penularan

PETUGAS gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 memeriksa dokumen pengendara yang melintas di Pos Penyekatan, Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terkait pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dan perjalanan diminta memutar balik kendaraannya.(foto: ant)

Polda Kalsel Pastikan Tutup Semua Jalur Tikus

Banjarmasin, BARITO – Sejak 6 Mei lalu, semua jalur mudik dari lintas provinsi hingga kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan ditutup. Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd menilai keputusan pemerintah untuk melarang mudik lokal sangat tepat karena mobilitas antarkota maupun dalam kota tetap mempunyai risiko penularan.

“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah ini tentunya berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 yang naik cukup signifikan dan belum bisa dikendalikan. Jadi sangat tepat melarang semua mobilitas di momen Lebaran ini, termasuk aglomerasi,” kata dia di Banjarmasin, akhir pekan lalu.

Menurut Syamsul, membeda-bedakan kondisi wilayah terkait larangan mudik justru dinilai masyarakat ketidakadilan. Untuk itulah, satu kalimat yaitu “melarang segala bentuk mudik” wujud pemerintah tak pilih kasih di mata publik.

“Sekarang kembali ke masyarakat. Sudah jelas dilarang mudik jangan beropini macam-macam mencari pembenaran untuk tetap mudik. Kebijakan pemerintah ini semata-sama untuk menyelamatkan kita semua dari potensi penularan Covid-19, bukan hal lain,” tegas Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

Sebelumnya pemerintah memperbolehkan mobilitas di wilayah aglomerasi. Syamsul menilai kebijakan ini membingungkan bagi masyarakat. Kecemburuan sosial pun mengemuka, khususnya bagi mereka yang tidak bisa mudik di kota yang jauh dari tempat tinggal seperti lintas provinsi.
Namun, semua opini negatif tersebut hilang dengan sendirinya seiring pemerintah menegaskan tak mengizinkan mudik lokal dan kegiatan mobilitas lainnya antarkota atau kabupaten dalam provinsi.
Dia mengharaopkan, dalam pelaksanaan penyekatan di lapangan ada ketegasan petugas tanpa toleransi, kecuali alasan lain selain aktivitas mudik didasarkan dokumen perjalanan yang telah diatur.

“Tes secara acak antigen juga bagus dan sangat kami apresiasi. Hal ini sebagai efek jera sekaligus edukasi ke masyarakat yang masih nekat mencoba mudik. Pada akhirnya, diharapkan masyarakat betul-betul sadar kebijakan larangan mudik ini harus dipatuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan memastikan tak ada jalan alternatif alias jalur tikus yang bisa loloskan pemudik. Sehingga larangan mudik yang diberlakukan tahun ini diyakini efektif mencegah masyarakat untuk tak berlebaran di kampung halaman.

“Kami petakan semua jalur yang dimungkinkan bisa dilewati pemudik, baik jalan utama maupun alternatif, sehingga sudah dilakukan penyekatan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, akhir pekan lalu.

Untuk itu, Maesa mengingatkan masyarakat yang masih nekat ingin mudik agar mengurungkan niatnya lantaran aksinya bakal berakhir sia-sia.

“Pokoknya jika terbukti perjalanan mudik maka sanksinya putar balik dan secara acak kami lakukan tes cepat antigen. Apabila reaktif maka wajib dikarantina dengan biaya sendiri,” tegasnya.

Menurut Maesa, sudah ada beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring sebagai pemudik sehingga diminta putar balik.

Begitu juga yang tak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19, ada beberapa ditemukan dan dilakukan tes cepat antigen. Namun hasilnya semua nonreaktif alias tidak terindikasi terpapar virus Corona.

Terkait larangan mudik lokal atau wilayah yang termasuk aglomerasi, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura, dipastikan Maesa juga dilakukan pemeriksaan secara ketat sebagaimana arahan Satgas Penanganan Covid-19 yang menegaskan tidak ada izin untuk segala kegiatan mudik, termasuk mudik lokal.

“Ingat semua kebijakan yang diterapkan pemerintah ini semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Mari kita sama-sama memberikan edukasi kepada sanak keluarga agar kondisi pandemi sekarang dapat dipahami,” pungkasnya.ant/dya

Editor: Dadang Yulistya

Related posts

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel

Supian HK Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan Hidup

BEM UIN Antasari Deklarasi Damai Sukseskan Pilkada Serentak 2024