Banjarmasin, BARITO – Peringatan bagi pemilik motor agar berhati hati dengan modus baru pelaku curanmor.Seperti yang terjadi pemilik motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hijau.
Korban bernama Muhammad Zikri, warga Jalan Krame Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar yang sedang mencari pekerjaan (Pencaker)
Korban pun berkenalan pria berinisial I (38) warga Desa Mambulai Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng via media sosial (medsos) yang mengaku bosnya sedang mencari tenaga kerja
Singkat cerita pelaku dan korban sepakat bertemu.
Korban pun dengan membawa ranmornya kemudian diajak makan.
Pelaku kemudian meminjam kendaraan korban untuk memberitahukan kepada bos atau yang mencari tenaga kerja tersebut. Korban tidak curiga akan muslihat pelaku karena bakal dijanjikan pekerjaan.
Korban percaya hingga memberikan kunci kontaknya kepada pelaku yang ternyata kabur. Selanjutnya tersangka menjual motor itu ke penadah berinisial A warga Jalan Pasar Lama Laut Gang Darul Fitrah Kelurahan Banjarmasin Tengah.
“Jadi I sebagai pelaku penggelapan motor, sedangkan A penadahnya. Satu lagi teman korban sebagai bos itu masih dalam pengejaran kami, “sebut Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra dalam Press Release Selasa (19/10/2021).
Didampingi Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo, Kapolsek mengatakan, dari keterangan penadah tersangka A dirinya membeli dari I motor hasil penggelapan itu sebesar Rp2Juta. Selanjutnya barang bukti motor tersebut disuta dari pelaku.
“Kini pelaku penggelapan berinisial I dijerat sesuai Pasal 363 KUHP, sedangka penadahnya A dikenakan Pasal 480 KUHP, “pungkas Kompol Indra.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius