Banjarmasin, BARITO – Seorang pelaku penipu berinisial BH (59) berhasil memperdaya korbannya dengan modus bisa melepaskan guna-guna dari korban, Sabtu (16/7/2022) siang pukuk 12.10 Wita. Akibatnya korban berinisial Nurul Maulida (59) malah dipeloroti perhiasan kalung emasnya sebesar 10 Gram.
Pelaku menipu korban itu di kawasan Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara. Karena percaya, korban warga Jalan Karya Sabumi VII Komplek Kejaksaan RT 17 Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara itu pun setuju dirinya visa dibersihkan dari guna-guna.
Namun saat korbam menerima syarat dengan baramg bukti (barbuk)
dua tempat lulur merk Sekar Sari, dua cincin cincin emas masing-masing seberat 5 Gram. Juga satu kalung emas seberat 10 Gram diserahkan. Ternyata malah raib setelah dibuka cincin dan emas korban hilang.
Tersangka warga Jalan Kelayan Kecil Gang Haur Kuning RT 16 No 71 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kemudian diciduk polisi.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Minggu (17/7/2022) mengatakan, bermuka saat pelaku yang tidak sengaja bertemu korban.
Awalnya pelaku meminta datang kepada korban untuk mengantarkan dirinya menemui orang alim bernama Guru Muhammad di Makam Sultan Suriansyah. Dengan tujuan pelaku berpura-pura berasal dari Sungai Danau dan datang bertemu tuan guru agar didoakan uang miliknya supaya menjadi berkah.
Korban pun bersedia membantu namun saat bertemu dengan pelaku yang mengaku sbg Guru Muhammad taduli. Saat itu korban dikatakannya kena guna-guna orang, jd agar bisa didoakan syaratnya.
Korban harus melepaskan perhiasan emas miliknya yang dimasukan ke dalan tempat lulur merk Sekar Sari. Eaat korban lengah pelaku menukarkan tempat lulur yang berisikan emas tadi dengan tempat lulur yang tidak ada emasnya.
Kemudian pelaku menyerahkan kepada korban, tetapi korban tidak boleh membuka sampai hari Senin. Setelah itu korban diantar pulang oleh pelaku, sedangkan pelaku lainnya yang bernama Guru Muhammad tadi pergi duluan.
Saat dalam perjalanan mengantar korban pulang, ketika itu pelaku berpura-pura kehabisan bensin. “Jadi pelaku menyuruh korban untuk turun dari motornya, tapi korban yang mulai curiga dengan gelagat pelaku.
Sadar bahwa dirinya telah ditipu hingga korban langsung menahan motornta dan berteriak-teriak minta tolong sehingga warga berdatangan.
Dan salah satu warga yang datang adalah petugas kepolisian, disaat itu lah pelaku mengembalikan temoat lulur yang berisikan emas milik korban yang sebelumnya ditukar pelaku dengan tempat lulur yang kosong, akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuao
363 ayat 1 ke-4 atau 378 KUHPidana,”pungkas.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius