Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Empat pria dengan modus berpura-pura menjadi Debt Collector (DC), alias menagih kredit motor menunggak dan mengambil paksa motor diringkus polisi, Selasa (28/8/2023) malam lalu.
Ternyata para pelaku ini menjual motor hasil rampasan tersebut hingga viral karena dikira rampok sehari sebelum korban mengadukan ke pihak kepolisian.
Kejadian itu bermula di kawasan Banjarmasin Selatan, ketika itu korban karena motornya digasak empat pelaku diduga berinisial AF alias KC, Mc alias CB dan SB alias IG serta IF.
Mereka mengaku-ngaku sebagai DC dan pura-pura bertindak mengambil paksa motor korban.
Sementara dari hasil pemeriksaan mereka tidak ada identitas diri bekerja di perusahaan.
Begitu juga surat perintah pengambilan paksa motor juga tidak ada sama sekali sehingga meresahkan para korbannya.
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil dibekuk di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Tanah Laut (Tala). Dan diakui mereka karena terdesak kebutuhan ekonomi dalam merampas motor tersebut dan bersembunyi usai beraksi.
“Yang jelas pelaku ini modusnya mengaku-ngaku sebagai DC untuk menarik sepeda motor guna keuntungan pribadi, “beber Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media Senin (4/9/2023) sore tadi.
Dari pemeriksaan juga akan terus dilakukan pengembangan, meski mereka mengaku hanya beraksi di wilayah hukum Banjarmasin Selatan. “Untuk itu diimbau kepada masyarakat apabila menemui kasus Seperti itu tanyakan dulu identitas dan surat perintah pengambilan motor, “pungkas Thomas.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya