Momentum Hari Anak di Banjarmasin Catat 75 Kasus Kekerasan Pada Anak

Banjarmasin, BARITO – Momentum Hari Anak yang diperingati setiap 23 Juli dapat diartikan bahwa penting nya menjaga anak untuk masa depannya. Namun, sudut lain banyak terjadi kasus kekerasan bahkan hingga pelecehan seksual pada anak telah terjadi di nusantara.

Dapat diambil contoh misalnya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kota berjuluk ‘Seribu Sungai Ini’ tercatat ada 75 kasus kekerasan pada anak.

Namun yang memprihatinkan, belum lama tadi di Banjarmasin ada kelakuan bejad ayah kandung yang menggauli anaknya sendiri. Padahal sang anak masih berusia 12 tahun yang sangat membutuhkan penitian masa depannya ke arah yang baik.

Kasus ini terungkap, setelah sang anak bercerita kepada ibu kandungnya yang sudah bercerai dengan ayahnya itu.

Singkat cerita, kasus ini telah ditangani Polresta Banjarmasin, dan status pelaku masih dalam tahanan di sel Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengungkapkan, bahwa pelaku yang berinisial AS (33)
Atas perbuatannya, AS terancam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan. Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih kita lakukan penelusuran dan pelaku masih dalam status tahanan,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (22/7).

Ditanya terkait jumlah kasus kekerasan anak yang ditangani Polresta Banjarmasin hingga sekarang ini. Perwira yang baru saja menjabat Kasat Reskrim ini mengaku belum mengetahui persis berapa jumlahnya. Namun, pastinya saat ini pihaknya masih melakukan penanganan kasus tersebut.

“Nanti mas, saya masih baru. Mungkin nanti nyusul data keseluruhan akan saya sampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin, Drs Madyan, data kasus kekerasan pada anak di Kota Banjarmasin hingga Juni 2022 dilaporkan ada
Berjumlah 50 aduan, kemudian jenis kasusnya ada 75 dan paling banyak terjadi pada jenis kasus psikis.

Bila dibanding dengan tahun 2021 kasus kekerasan pada anak terbilang lebih rendah, tahun lalu hanya ada 53 laporan dan jenis kasusnya ada 65 yang diterima dari data Januari hingga Desember.

“Terjadi kenaikan angka pelaporan dan jenis kasus sampai dengan pertengahan tahun 2022,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (22/7).

Madyan mengungkapkan, pada umumnya korban yang melaporkan kasus kekerasan ke lembaga layanan yang ad d DP3A (UPTD PPA) Korban dan Pelaku akan di mediasi terlebuh dahulu oleh Tim Ahli. Tidak semua kasus berakhir di jalur hukum.

Jika terdapat indikasi kekerasan dan korban meminta untuk ke jalur hukum (UPPA Polres) , maka korban akan di dampingi sampai oleh Tim Ahli.

Dalam hal ini, masyarakat menerima informasi yang selama ini telah disosialisasikan oleh DP3A dan mendapat respon positif bahwa ada lembaga yang bisa menangani kasus tindak kekerasan terhadap anak, dan masyarakat percaya dengan lembaga yang ad di DP3A yang selama ini merupakan masalah yang tabu dan dianggap aib bagi keluarganya.

“Untuk identitas korban dan pelapor akan dijamin kerahasiaan informasi yang diberikan,” tuturnya.

Madyan melanjutkan lagi, setiap kasus yang diterima segera mendapat tindak lanjut oleh pihaknya melalui 6 layanan
1.Pengaduan Masyarakat
2.Penjangkauan Korban
3.Pengelolaan Kasus
4.Penampungan Sementara
5.Mediasi
6.Pendampingan Korban

DP3A sendiri memiliki invoasi yang baru dikembangkan “Warung Mas Perak” (Wadah Menyurung Permasalahan Perempuan dan Anak) dengan 2 layanan puspaga sebagai upaya pencegahan prepentif dan UPTD PPA sebagai penanganan kasus melalui Hotline

Kemudian bicara soal anggaran, Madyan menyampaikan anggran masih terhitung relatif. kemudian untuk SDM masih sangat kurang.

“Anggaran relatif, namun kami mengoptimalkan anggaran yang ada. Kalau SDM kurang, UPTD PPA hanya ada 1 orang Kepala UPTD PPA dan tenaga honor, ” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

KPU Tetapkan Paslon Yamin-Ananda Jadi Wali dan Wawali Kota Banjarmasin