Tapin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum meninjau keberadaan Unit Layanan Paspor (ULP) yang rencananya akan segera beroperasi di Kabupaten Tapin, Jumat (7/2/2020).
Keberadaan ULP ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat khususnya masyarakat di Banua Enam dalam hal pelayanan pembuatan paspor.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias menuturkan hasil kunjungan pihaknya ke Kabupaten Tapin ini untuk ULP sudah hampir rampung, selanjutnya apabila sudah siap maka ULP yang selama ini berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka akan segera dipindahkan ke Kabupaten Tapin.
“Komisi I sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapin khususnya bupati beserta jajaran yang sangat membantu dalam proses pemindahan tersebut dengan menghibahkan lahan dan bangunan untuk dijadikan ULP. Adapun progresnya hampir rampung tinggal menunggu instalasi listrik, PDAM dan jaringan internet,” terangnya.
Lanjutnya Komisi I juga berharap kepada Pemkab Tapin dapat memfasilitasi dan membantu apa saja keperluan dari pihak Imigrasi dalam mekanisme pemindahan maupun tekhnis di lapangan nantinya, sehingga diharapkan ULP ini dapat beroperasi tahun ini.
Penulis : Sopian